
KETAPANGNEWS.COM—Presiden Republik Indonesia, Ir Jokowidodo menyerahkan 53.428 sertifikat kepada masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar). Sertifikat tersebut diserahkan Jokowi saat berkunjung ke Kalbar tahun 2017 lalu.
Dari jumlah yang diserahkan ke Masyarakat Kalbar, kurang lebih 6.000 sertifikat adalah milik warga Kabupaten Ketapang dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dikerjakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ketapang.
“Dari target 15 ribu sertifikat yang sudah dipetakan dan selesai, sebanyak 6 ribu setifikat sudah diserahkan ke pemiliknya oleh Presiden saat berkunjung ke Kalbar, tepatnya di Pontianak kemarin,” ungkap Kepala BPN Ketapang, Imawan, Selasa (3/4).
Imawan mengatakan, 15 ribu sertifikat pada tahun 2017 tersebut merupakan target pihaknya. Hanya saja, dari total 15 ribu, yang sudah diterbitkan sertifikat berjumlah 14.270. Sehingga masih tersisa 8.270 belum diserahkan ke penerima.
“Untuk penyerahan sertifikat 8.720 itu masih menunggu perintah dari Kementerian. Karenanya tidak bisa menyerahkan sendiri-sendiri lantaran program Kabinetnya Presiden,” kata Imawan.
Selanjutnya, di tahun 2018 BPN Ketapang kembali menargetkan PTSL sebanyak 18 ribu bidang tanah yang tersebar di beberapa wilyah di Ketapang. Menurutnya, dari 18 ribu itu yang bisa bisa diterbitkan sertifikat tahun 2018 hanya 15.800.
“Selebihnya belum bisa diterbitkan karena ada berbagai syarat belum terpenuhi. Tapi suatu saat kalau sudah dilengkapi bisa diterbitkan lagi,” ujarnya.
Mengenai adanya biaya yang diambil pihak desa kepada calon pemilik sertifikat, diakui dia memiliki dasar dan payung hukumnya, yakni SKB tiga Menteri. Diantaranya menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Menteri Agraria, sehingga dimungkinkan untuk menarik biaya sesuai ketentuan.
“Kalau untuk biaya yang terkait dengan BPN tidak ada, semuanya digratiskan. Adapun biaya yang ditarik pihak desa untuk kepentingan pemberkasan seperti matrai, poto copy, pendampingan dari Desa saat petugas BPN turun kelapangan dan lain-lain,” tutupnya.(absa)