
KETAPANGNEWS.COM – Hari ke empat Operasi Patuh Kapuas 2018, Satlantas Polres Ketapang berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua pelanggar lalu lintas Sabtu ( 28/4) malam.
Operasi yang digelar diberbagai titik perempatan jalan protokol Kota Ketapang tersebut mendapati pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai helm standart dan helm ganda, tidak membawa STNK dan tidak memiliki SIM kendaraan.

Kapolres Ketapang AKBP Sunaryo S.IK, M.H melalui Kasat Lantas AKP Priyanto S.H, S.IK mengatakan, Sabtu (28/4) malam pukul 20.30 wib melakukan penertiban kepada pengendara roda dua yang tidak memakai helm standart dan helm ganda serta memeriksa SIM dan STNK kendaraan.
“Hasil dari operasi tersebut terjaring 56 kendaraan yang tidak membawa STNK, 26 yang tidak memiliki SIM dan 12 buah kendaraan yang diamankan,” jelas Kasat Sabtu ( 28/4) malam.
Operasi Patuh Kapuas 2018 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 26 April sampai dengan 9 Mei 2018 mendatang. Tujuannya Operasi Patuh Kapuas 2018 ini guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.(Jay)