
KETAPANGNEWS.COM—Polisi Sektor (Polres) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan apel gelar pasukan operasi patuh kapuas 2018. Apel yang dipimpin Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono SIK tersebut berlangsung di halaman Mapolres Ketapang, Kamis (26/4) pagi.
Pelaksanaan apel yang dihadiri Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) beserta pejabat polres itu mengagkat tema meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Ketapang.
Kompol Pulung Wietono SIK saat membacakan sambutan Kakorlantas Polri mengatakan, dalam pelaksanaan operasi kapuas pihaknya mengedepankan fungsi penegakan hukum, yakni dengan tujuh program prioritas pelanggaran untuk dilakukan penindakan (tilang-red).
Tujuh prioritas itu diantaranya, pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, dibawah umur, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan helm SNI, pengendara menggunakan narkoba/mabuk serta berkendara melebihi batas kecepatan.
Namun, lanjut Waka perlu ditekankan bahwa pelaksanaan operasi harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sehingga siapapun pelaku pelanggaran dalam lalu lintas tetap ditindak, hanya saja dilakukan dengan cara benar dan santun sesuai aturan.
“Sesuai atensi dari pimpinan ke personil, operasi dilakukan harus sesuai aturan,” kata Kompol Pulung Wietono dihadapan seluruh anggota dan tamu undangan.
Terhadap petugas lantas, ia berpesan agar pelaksanaan operasi kapuas bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Karenannya para petugas juga harus mengedukasi dan memeberikan pelajaran dalam lalu lintas.
“Pelaksanaan ini harus dapat memberikan pendidikan dan edukasi ke masyarakat. Terutama pendidikan untuk menjaga keselamatan diri dalam berlalu lintas bagi para pengendara,” timbalnya.(absa)