
KETAPANGNEWS.COM—Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Aliansi Pemuda Ketapang melakukan aksi demonstrasi memperingati hari buruh internasional, Rabu (2/5) ke DPRD Ketapang. Aksi yang diikuti ratusan massa itu disambut langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus.
Terhadap tuntutan SBSI dan Aliansi Pemuda Ketapang soal menolak Perpres nomor 20 tahun 2018, Budi Matius mengatakan jika pihaknya tidak dalam posisi menerima atau menolak Perpres tersebut. Karena peraturan itu sudah dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Namun yang jadi tugas kita adalah, apakah benar keluhan yang dikeluarkan oleh buruh itu tidak sejalan dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah,” ungkap Budi dihadapan ratusan massa aksi.
Kendati demikian, Ia mengajak kepada para buruh dan mahasiswa agar berfikir rasional. Sebab DPRD meyakini tidak ada pemimpin yang menginginkan rakyatnya menderita.
Sehingga apa yang diatur oleh Perpres itu juga dalam usaha melindungi pekerja. Namun jika dalam prakteknya ada penyimpangan, maka itulah yang harus kita benahi dan tindaklanjuti.
“Negara kita memang butuh kerjasama dengan pihak luar, karena sebagai negara yang terbuka. Sehingga TKA dibutuhkan, tapi perlu diatur oleh Pemerintah,” ucapnya.
Mengenai tuntutan soal masih adanya perusahaan di Ketapang tidak membayar upah sesuai ketentuan, ia meminta agar SBSI dan serikat pekerja lainnya untuk menyampaikan data-data perusahaan tersebut.
“Kita minta kepada SBSI dan serikat buruh lainnya agar dapat menyampaikan data perusahaan manasaja yang sampai hari membayarvupah tidak sesuai ketentuan, agar dapat ditindaklanjuti,” kata Budi.
Sementara, mengenai tuntutan keseluruhan, pihaknya sebagai Wakil rakyat tetap mengakomodir. Serta menyambut baik aksi SBSI dan Aliansi Pemuda Ketapang.
“Semoga dengan moment pertemuan ini nasib rekan-rekan buruh semakin sejahtera dan membaik,” tukasnya.(absa)