
KETAPANGNEWS.COM–Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat dipengaruhi oleh ketepatan dalam merumuskan kebijakan dan perencanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan tepat guna.
Menurut Bupati Ketapang, pemerintah menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis pada pengkajian dan penelitian. Karena itu, Badan Litbang Daerah sebagai penyelenggara kegiatan penelitian dan pengembangan (kelitbangan) di daerah memiiliki peran strategis dan diharapkan mampu melakukan pengkajian dan penelitian yang berkualitas dan bermanfaat bagi pembangunan daerah maupun peningkatan layanan kepemerintahan.
“ Hal itu bisa kita capai apabila kelitbangan yang dilaksanakan di Kabupaten Ketapang sesuai dengan arah kebijakan pemerintah Kabupaten Ketapang dan dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati Ketapang, Martin rantan SH ketika membuka Forum Koordinasi Kelitbangan di Pendopo Rumah Dinas Bupati ketapang, Kamis (12 Juli 2018).
Pentingnya penelitian dan pengembangan dalam perencanaan tersebut, Bupati mencontohkan bagaimana dilakukan penelitian tanah. Tingginya kadar keasaman tanah, maka perlu dilakukan penelitian bagaimana pada kawasan tertentu, bisa direkomendasikan bagaimana mengatasi keasaman tanah. Dengan begitu untuk mendapatkan hasil yang baik pada lahan, misalnya di sekitar Desa Sukamaju bisa ditanami apa saja.
Begitu juga OPD dalam merumuskan program dan kegiatan, diharapkan ada sinkronisasi dengan hasil rekomendasi dari Balitbang.
“Jangan rekomendasi Litbang A, Instansi terkait menyusun APBD malah program dan kegiatanya adalah B, jadi tidak sinkron, jadi kedepan harus benar-benar tepat sasaran dan tepat guna,” ucap Martin Rantan.
Pentingnya penelitian itu, dikatakan Bupati Ketapang selaras dengan arah kebijakan pemerintah Kabupaten Ketapang sebagaimana tertuang dalam visi misi. Yaitu memberi arah bagaimana melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan infrastruktur daerah, meningkatkan perekonomian masyarakat, memberdayakan masyarakat dan pemerintahan desa, mengelola sumberdaya alam yang berwawasan lingkungan dan untuk mencapai Ketapang yang maju menuju masyarakat yang sejahtera.
Oleh karenanya, Bupati Ketapang berharap agar kegiatan penelitian dan pengembangan (Kelitbangan) yang dilaksanakan oleh Balitbangda Ketapang dan perangkat daerah lainnya dapat focus dan sinkron dengan arah kebijakan serta bermanfaat bagi pengembangan Kabupaten Ketapang. Ia juga mencermati banyak kegiatan penyusunan kajian-kajian maupun studi kelayakan yang dilaksanakan oleh perangkat-perangkat daerah selain Balitbang. Sebagian besar hasil kajian tersebut tidak ditindaklanjuti sehingga menjadi tidak bermanfaat bagi pembangunan.
Kajian dalam bentuk Design Detail Engenering (DED) dikatakan Bupati Ketapang terkesan hanya untuk sekedar menciptakan proyek tanpa ditindaklanjuti. Kedepan jangan sampai ada lagi DED yang tidak ditindaklanjuti. DED yang diperbolehkan, itu pun jika terpaksa sekiranya diperlukan, misalnya menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan tambahan pembiayaan dari pemerintah pusat. Bupati ketapang mencontohkan ada rencana DED Kawasan Percepatan pertumbuhan Ekonomi di salah satu tempat.
“Apa yang saya lihat tumbuh disana, hanya tumbuh ilalang, jadi jangan sampai ada DED yang tidak ditindaklanjuti,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan, Forum Koordinasi Kelitbangan yang diaksanakan saat ini menjadi langkah awal untuk mencapai kesepahaman tentang kelitbangan dan Organisasi Kelitbangan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2016. Sehingga kedepannya dapat terbangun sinergitas antara perangkat daerah dan sinkronisasi antara kellitbangan yang dilaksanakan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Didepan nara sumber dari Balitbang Kementerian Dalam Negeri (DR Mohamad Noval ST), para kepala OPD Ketapang, selanjutnya Bupati Ketapang meminta perangkat daerah yang menjadi majelis pertimbangan Kelitbangan setiap awal tahun dapat melaksanakan rapat koordinasi. Hal ini untuk menentukan jenis-jenis Kelitbangan yang menjadi prioritas dan dibutuhkan untuk dilaksanakan sebelum ditetapkan menjadi rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD). Jenis Kelitbangan yang dilaksanakan hendaknya dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat meningkatkan kinerja Pemerintahan. (Adv/ Jay).