Bupati Pantau Penggunaan ADD

DSC_3761
Kunjungan kerja Bupati Martin Rantan dan rombongan SOPD di desa Bengaras dan desa Sungai Kuri, Kecamatan Laur, dalam rangka monitoring supervisi dan evaluasi dana desa dan ADD di Kabupaten ketapang tahun 2018.

KETAPANGNEWS.COM,Sei Laur- Bupati Martin Rantan SH M Sos, kembali melakukan kunjungan dalam rangka melakukan monitoring dan supervisi penggunaan dana desa dan alokasi dana desa di kecamatan laur dan Kecamatan Simpang Dua kabupaten Ketapang.

Kunjungan kerja Bupati Martin Ranta SH M.sos, beserta Tim pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Ketapang, Senin (29/10) di desa Bengaras dan desa Sungai kuri, Kecamatan Laur disambut oleh Camat laur Bianto Umum, besera kepala Desa beserta perangkatnya, Bupati bersama inspektorat melihat langsung proses administrasi pengunaan Dana Desa dan ADD yang sudah dilaksanakan di desa Bengaras dan Desa Suangai Kuri tersebut.

Bupati Martin Rantan mengatakan Dana desa dipergunakan untuk mengurusi pembangunan di desa dan rumah tangga desa, dan lain liannya, selain itu Dana desa dan ADD juga dapat dipergunakan untuk pendirian BUMDes yang diharapkan dapat menunjang perekonomian didesa dengan demikian
di harapkan Bupati desa bisa menjadi desa mandiri.

” Kehadiran saya bersama tim inpekstorat ke desa Sinar Kuri, bukan bearti pengelolaan dana desa yang dikunjungi ada masalah tetapi untuk melakukan pemantauan monitoring dan suvervisi pengeloaan dana desa dan alokasi dana desa di kabupaten Ketapang, ” kata Bupati Martin Rantan.

Menurut Bupati jika dalam pemantauan terdapat penyimpangan atau kekeliruan masih diberikan kesempatan waktu selama 60 hari untuk perbaikan, baik kekeliruan maupun adanya kerugian negara.

” Jika ada kerugian negara dalam 60 hari tidak bisa mengembalikan maka proses hukum akan dilakukan oleh pihak yang berwajib,” tegas Bupati.

Dana Desa digunakan untuk membiayai pembangunan Desa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dengan prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan Pembangunan Desa.

” Di dalam pengelolaan dana desa dapat dilaksanakan sebaik – baiknya karena kita sama- sama bekerja untuk negara, ” kata Bupati. (Adv/Jay).

Leave a Reply

Your email address will not be published.