
KETAPANGNEWS.COM – Balai Taman Nasional Gunung Palung (BTNGP) bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang dan IAR Indonesia melakukan translokasi satu individu orangutan jantan dewasa dari kebun milik warga di Jalan Ketapang-Tanjungpura KM. 12, Desa Sungai Awan Kiri, Muara Pawan ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Palung Jumat (26/10).
Orangutan yang diberi nama Nayo ini diperkirakan memiliki berat lebih dari 60 Kg dan berusia lebih dari 20 tahun. Keberadaan orangutan ini di kebun warga sudah dilaporkan sejak akhir Agustus 2018.
Menindaklanjuti laporan warga, IAR Indonesia menerjunkan tim Orangutan Protection Unit (OPU) untuk melakukan mitigasi konflik berupa penghalauan orangutan liar ini keluar dari kebun warga. Namun karena kondisi hutan yang sudah beralih fungsi menjadi perkebunan, orangutan ini selalu kembali ke kebun warga untuk mencari makan. Menurut pantauan tim OPU melalui foto dan video udara di lapangan, di sekitar lokasi perkampungan warga, sudah tidak ada lagi hutan yang layak bagi tempat tingga orangutan.
Menanggapi kondisi ini, pihak IAR Indonesia, BKSDA, dan BTNGP berkoordinasi dan sepakat untuk melakukan translokasi orangutan ini ke dalam kawasan TNGP. Upaya penyelamatan dilakukan dengan pembiusan oleh dokter hewan IAR Indonesia sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Antara Manusia Dan Satwa Liar. Selama proses rescue, dilakukan pengecekan kondisi kesehatan orangutan tersebut. Hasil pemeriksaan tim medis menyatakan kesehatan orangutan tersebut dalam kondisi sehat sehingga bisa langsung ditranslokasikan.
Orangutan tersebut ditranslokasikan ke Bukit Daun Sandar, Desa Teluk Bayur, Resort Sempurna, Kawasan TN Gunung Palung. Lokasi ini dipilih berdasarkan pertimbangan kepadatan populasi orangutan yang masih rendah, ketersediaan pakan yang cukup, dan adanya pembatas alami berupa sungai sehingga diharapkan keamanan dan kesejahteraan orangutan dapat terjaga. Selain daya dukung lingkungan, status kawasan sebagai Taman Nasional turut serta menjamin keberadaan orangutan. Ditambah lagi dengan komitmen masyarakat untuk ikut serta menjaga keberadaan orangutan di kawasan Taman Nasional Gunung Palung.
Kepala Balai TN Gunung Palung, M. Ari Wibawanto mengatakan, Orangutan yang ditranslokasi di Kubing, kawasan TNGP ini merupakan orangutan liar yang berasal dari luar kawasan taman nasional. Pada tahun 2018 ini, sebanyak tiga individu orangutan liar sudah ditranslokasi ke dalam kawasan TNGP.
“Kami yakin pada tahun mendatang akan semakin banyak orangutan liar yang akan ditanslokasi ke TNGP akibat konflik yang disebabkan oleh terfragmentasinya habitat orangutan. Karena hanya kawasan TNGP yang saat ini mampu memberikan jaminan untuk lokasi translokasi Orangutan,” ujarnya.
Pertanyaannya sampai kapan TNGP mampu menerima orangutan? TNGP juga memiliki batasan terkait daya dukung kawasan untuk menerima satwa liar orangutan. Oleh karena itu, peran dari multi pihak sangat mendesak untuk mengupayakan kantong-kantong habitat baru bagi satwa liar orangutan yang terkoneksi satu dengan yang lain.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta menjelaskan, menghadapi tantangan yang semakin meningkat dalam upaya-upaya konservasi satwa liar saat ini, maka salah satu pilihan yg tidak bisa dihindari adalah memperluas jaringan kerjasama semua pihak baik yang bersinggungan langsung dengan urusan satwa liar maupun yang tidak, baik pemerintah, swasta, NGO bahkan dunia pendidikan. Intinya, semua sektor.
Direktur Program IAR Indonesia Karmele mengatakan, meskipun sukses dan berjalan lancar, translokasi bukanlah solusi utama, translokasi hanya solusi sementara atas konflik seperti ini. Kejadian seperti ini bisa terulang lagi kalau permasalahan terkait dengan lanskap belum teratasi. Untuk program konservasi secara lanskap, kita perlu bekerjasama dengan seluruh stakeholder, bukan hanya warga dan pemerintah, tetapi juga perusahaan yang mempunyai lahan perkebunan di dalam atau di sekitar habitat orangutan.
” Saat ini kami sudah bekerjasama dengan BKSDA Kalimantan Barat dan Balai TN Gunung Palung untuk fokus pada solusi jangka panjang terkait dengan permasalahan seperti ini di areal pemukiman yang yang berbatasan langsung dengan kawasan taman nasional. Harapannya, kasus seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya.(Jay)