
KETAPANGNEWS.COM- DPRD Ketapang melaksanakan rapat paripurna pengangkatan Ketua DPRD Ketapang Hadi Mulyono Upas Masa Bhakti 2014-2019 Jumat ( 16/11) digedung DPRD Ketapang. Hadi Mulyono Upas mengantikan Budi Mateus yang sebelumnya telah mengundurkan diri dari posisi Ketua DPRD Ketapang.
Hadi Mulyono Upas mengatakan, dirinya sebagai Ketua DPRD Ketapang akan melanjutkan tugas Ketua DPRD Ketapang dan akan melakukan penegakan Peraturan Daerah tentang Perkebunan yang selama ini belum dilaksanakan oleh 74 Perusahaan yang ada diwilayah Ketapang.
” Karena perusahaan merupakan mitra yang wajib dilaksanakan yaitu dapat dilaksanakanya CSR oleh perusahaan yang dapat dinikmati oleh masyarakat serta Pembangunan di Ketapang,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD Ketapang akan memainkan peranan dan tidak segan-segan membuat rekomendasi dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak melakukan kewajiban dan DPRD Ketapang akan membantu Pemerintah Ketapang khususnya akan mempercepat pemekaran Daerah di tingkat Desa dan Kecamatan guna dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Bupati Ketapang Martin Rantan menanggapi yang disampaikan Ketua DPRD Ketapang dalam pemekaran daerah perlu adanya usulan beberapa daftar daerah untuk masuk dalam daftar otonomi daerah baru bisa dilakukan pemekaran
” Untuk itu Pemerintah Daerah Ketapang tetap mendukung upaya Ketua DPRD untuk melakukan pemekaran daerah,” ucapnya.
Bupati berharap Pemerintah Daerah Ketapang dan DPRD Ketapang dalam melaksanakan tugas dimohon tidak berseberangan dengan eksekutif karena merupakan mitra kerja. ( Jay).