Langka dan Mahalnya LPG 3 Kg Masih Jadi Keluhan

Sejumlah pekerja berada di area pengisian gas elpiji tabung tiga kilogram bersubsidi, di Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Rayon I Sidoarjo, Senin (23/2). Pertamina menjamin amannya persedian elpiji bersubsidi tiga kilogram di seluruh Jatim, menyusul pasca ditetapkannyai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah daerah Jatim. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ss/nz/15
Gas elpiji 3 Kg-Net

KETAPANGNEWS.COM – Sejak dua bulan terakhir masyarakat Kabupaten Ketapang mengeluhkan langkanya gas LPG 3 Kg. Selain langka, harga eceran di toko-toko juga dikeluhkan karena sangat tinggi.

Biasa, para konsumen membeli seharga Rp 20 ribu pertabung di toko-toko, kini mencapai Rp 30 ribu bahkan lebih. Sebelumnya kondisi serupa pernah terjadi namun tak berkepanjangan.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi SP Msi menyarankan agar Disperindag memanggil pihak distributor untuk melakukan koordinasi. Sehingga dapat diketahui penyebab pasti susahnya mendapat LPG.

“Jika kelangkaan diakibatkan kouta tidak mencukupi, maka harus mencari solusi agar ada penambahan kuota. Namun jika ada indikasi penyimpangan, perlu ditindak sesuai aturan,” saran Junaidi, Minggu (25/11).

Menurut dia, tingginya harga jual disetiap eceran dikarenakan sulitnya LPG itu didapat. Karenannya ia sangat mendukung jika beberapa hari belakangan ini adanya Operasi Pasar LPG 3 Kg untuk masyarakt miskin.

“Dengan adanya operasi pasar LPG 3 KG tentu dapat meringankan beban masyarakat, khususnya yang kurang mampu. Saat ini, langkah tersebut sangat tepat mengatasi kesulitan mancari LPG,” katanya.

Kepada distributor atau pangkalan dirinya juga menghimbau agar tetap benar dalam menyalurkannya LPG ke Masyarakat. Jangan sampai pangkalan menjual diatas harga ketentuan.

“Jika ada pangkalan yang menjual diatas harga eceran tertinggi, masyarakat harus lapor. Sebab itu menyalahi aturan,” pungkasnya.

Sementara, Anggota DPR RI Komisi VII Bidang ESDM, Maman Abdurrahman ST mengatakan, LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi orang miskin dan tidak mampu. Sehingga orang yang merasa mampu tidak diperbolehkan membelinya.

“Jadi kalo yang merasa miskin dipersilahkan untuk membeli. Sebab mau berapapun kuota yang diberikan oleh BPH Migas, tapi kalau masyarakat mampu ikut membeli pasti akan langka,” kata Maman, Minggu (25/11).

Untuk mengatasi hal tersebut, solusinya menurut dia adalah melakukan operasi pasar, menindak tegas para pembeli yang mampu dan pelaku usaha yang menggunakan LPG 3 Kg. Serta mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak membeli dan mengambil yang bukan haknya.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.