Pemilik Kapal Yang Teregistrasi Akan Terima Bantuan

IMG-20181109-WA0009
Kapal Nelayan- Net

KETAPANGNEWS.COM – Awal 2018 Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Ketapang gencar mensosialisasikan pendataan registrasi kapal nelayan. Sebagai tindak lanjut pendataan itu, saat ini DKPP sedang menjaring usulan penerima bantuan bagi kapal yang sudah teregistrasi.

Kepala Bidang Tangkap DKPP, Andi Manalu menyebutkan, kemungkinan awal 2019 bantuan sesuai usulan akan terealisasi. Dimana saat ini anggaran itu sudah lampu hijau dengan total Rp 1,6 M khusus Ketapang dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kita sedang menjaring usulan dari penyuluh perikanan dilapangan, ataupun kelompok nelayan binaan yang nantinya akan diusulkan untuk menerima bantuan, dengan catatan kapalnya sudah teregistrasi,” sebut Andi Manalu, Jumat (9/11).

Untuk bantuan para pemilik kapal yang teregistrasi akan disalurkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang berupa anggaran. Dan akan disalurkan dalam bentuk barang ke pemilik kapal (teregistrasi-red) sesuai ajuan proposal dari mereka.

“Tujuan diusulkannya bantuan ini agar tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan meningkat sesuai denagn visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang,” kata dia.

Sementara untuk data kapal yang sudah teregistrasi di Ketapang Berjumlah 962 Kapal dengan ukuran dibawah 10 GT. Menurutnya pendataan akan terus berlanjut sampai tahun 2019.

Pasalnya, selain mendapat bantuan sesuai usulan, bagi para pemilik kapal yang teregistrasi akan mendapatkan manfaat sebagai dasar menerbitkan pembelian BBM kepada nelayan. Terlebih DKPP sudah melakukan koordinasi kepada para pemilik SPDN agar dapat melayani nelayan dengan subsidi.

“Hingga saat ini rekomendasi penerbitan pembelian BBB sudah kita keluarkan sebanyak 243 kepada pemilik kapal agar terlayani penyalur BBM,” lanjutnya.(absa).

Leave a Reply

Your email address will not be published.