
KETAPANGNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ketapang dalam Pemilu tahun 2019. Setelah melalui sejumlah verifikasi dan perbaikan, KPU menetapkan 374.028 orang sebagai pemilih tetap Pemilu 2019.
Penetapan DPT tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka berlangsung Senin (10/12) malam di Borneo Emerald Hotel. Rapat pleno dihadiri pimpinan Partai Politik, Bawaslu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesbangpol dan unsur Forkopinda Ketapang.
Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Ketapang Jabidi Erwan, mengatakan penetapan daftar pemilih tetap tersebut dilakukan setelah melalui proses yang cukup panjang.
” Namun, untuk penetapan kali ini adalah yang terakhir kalinya atau final. Selanjutnya tidak ada lagi penambahan pemilih, karena DPT ini sudah dikunci,” katanya.
Ia menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) yang berjumlah 374.028 terdiri dari 193.146 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 180.882. Mereka akan menggunakan hal pilihnya di 1.565 TPS yang tersebar di 20 kecamatan di Ketapang. Terdapat pemilih baru sebanyak 429 pemilih. 266 pemilih laki-laki dan 163 pemilih perempuan.
Ia mengatakan, dengan adanya kebijakan KPU RI dengan surat nomor : 1429/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018, tanggal 21 November 2018 yang memberi perpanjangan masa penyempurnaan DPTHP selama 30 hari, kemudian adanya rekomendasi Bawaslu dan masukan dari partai politik peserta Pemilu tahun 2019 sehingga DPT kali ini mengalami beberapa kali perbaikan untuk penyempurnaan.
Ia mengungkapkan, dalam DPT ini penyandang disabilitas juga terinventarisir. Terdiri dari Tuna Daksa sebanyak 206 orang, Tuna Netra sebanyak 206 orang, Tuna Rungu/Wicara ada 143 orang, Tuna Grahita sebanyak 56 dan disabilitas lainnya tercatat sebanyak 290 orang. Penetapan DPT ini juga akan terkait dengan pengadaan logistik dengan sistim tepat jumlah.
Saat penetapan jumlah DPT Ketapang tersebut, tidak ada sanggahan dari peserta rapat pleno. Usai rapat pleno berita acara langsung diserahkan kepada pimpinan Parpol, Bawaslu maupun dinas instansi yang hadir. (Jay).