Polres Sebut Tujuh Kecamatan Ini Rawan Peredaran Narkoba

Kasat Narkoba, Iptu M Nasir (kiri) saat mendampingi Waka Polres, Kompol Pulung Wietono dalam konferensi pers, Selasa (15/1).
Kasat Narkoba, Iptu M Nasir (kiri) saat mendampingi Waka Polres, Kompol Pulung Wietono dalam konferensi pers, Selasa (15/1).

KETAPANGNEWS.COM—Kasus kejahatan narkoba menjadi problem diberbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Ketapang. Untuk di Ketapang sendiri, dua pekan terakhir Polisi berhasil mengamankan lima pelaku narkoba dengan barang bukti 66,33 Gram.

Ironisnya, peredaran narkoba di Ketapang tak hanya ada di Kecamatan Kota, melainkan merambah keberbagai Kecamatan penghuluan. Hal demikian diungkapkan Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu M Nasir, Selasa (15/1).

“Penyalahgunaan narkoba saat ini tidak hanya terjadi di kota Ketapang, namun merambah hingga ke Kecamatan-kecamatan penghuluan. Sebab itu untuk pemberantasannya perlu sinergitas semua pihak,” kata M Nasir.

Kecamatan penghuluan yang dimaksud diantaranya, Kecamatan Sandai, Kendawangan, Manis Mata, Marau, Air Upas, Simpang Dua dan Simpang Hulu. Ini diketahui berdasarkan data jumlah kasus narkoba tahun 2018.

Disebutkannya, bahwa Kecamatan-kecamatan tersebut rawan peredaran narkoba. Karenanya, ia berharap masyarakat juga ikut membantu, terutama dalam memberikan informasi jika melihat atau mendengar tentang peredaran narkoba.

“Dalam pemberantasan narkoba di Ketapang, peran masyarakat sangat dibutuhkan. Apabila melihat atau mendengar adanya peredaran narkoba cepat dilaporkan ke aparat keamana guna ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam berbagai penanganan kasus narkoba, yang menjadi kendala pihaknya adalah tidak maunya para tersangka memberikan informasi mengenai sumber dan asal usul barang (narkoba-red).

“Namun kita tetap berupaya melakukan pengembangan . Meskipun jika ditinjau dari kasus sebelumnya kebanyakan dari pengakuan tersangka barang didapat dari Pontianak dengan jalur masuk melalui darat hingga air,”paparnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.