
KETAPANGNEWS.COM—Jajaran Polisi Sektor Kecamatan (Polsek) Jelai Hulu Polres Ketapang berhasil mengamankan dua pelaku bandar Judi jenis kolok-kolok, Minggu (3/2). Selain bandar, Polisi juga mengamankan empat orang pemasang berserta barang bukti.
Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat melalui Humas Polres, IPDA Matalip menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa di rumah Masik, di Dusun Sungai Lalang Desa Bayam, Jelai Hulu ada kegiatan perjudian jenis kolok – kolok sedang berlangsung.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, enam orang anggota Polsek Jelai Hulu langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku bandar judi. Identitasnya yakni, Limsui (32) dan Safrizal (39).
“Saat dilakukan penggerebekan, berhasil diamankan dua bandar judi jenis kolok dan empat orang pemasang. Sementara pemasang lainnya melarikan diri ke dalam hutan,” jelas Matalip, Senin (4/2).

Saat dilakukan penggeledahan di TKP dan kepada dua tersangka bandar judi, Polisi menemukan barang bukti berupa dua satu lapak bergambar (udang,kepiting,ikan,tempayan,bulan dan bunga) dan tiga buah bola kayu bergambar sama, satu buah ember (hap) untuk menggoncang bola bergambar, milik Limsui. Dan di tangan Safrizal juga ditemukan peralatan judi yang sama.
Selanjutnya, uang tunai yang diduga sebagai taruhan sebesar Rp 467.000, dua buah Handphone milik kedua pelaku merk strawberry lipat dan nokia.
“Di TKP juga ditemukan satu buah alat hisap narkotika jenis shbu, yang berdasarkan keterangan kedua pelaku bandar judi itu dan empat saksi adalah saudara Rani,” ujarnya.
Kemudian, polisi juga menemukan satu buah tas kecil warna hitam abu-abu merk eiger berisi tiga buah bola bergambar, dua buah korek api gas, satu buah pipet sendok, satu buah kaleng salep zambuk kosong berisikan diduga tiga paket narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan pengakuan tersangka bandar judi, yaitu Limsui dan Safrizal, bahwa tas tersebut milik Rani warga Desa Kelampai Kecamatan Manis Mata yang telah melarikan diri pada saat anggota Polsek Jelai Hulu melakukan penggerebekan dan penangkapan,” paparnya.(absa)