Dua Terduga Mucikari dan Lelaki Hidung Belang Ditangkap Polisi

IMG-20190210-WA0009-1
Tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diamankan Polres Ketapang.

KETAPNGNEWS.COM- Satreskrim Polres Ketapang meringkus TH (23) dan NI (22) dua tersangka yang diduga menjadi mucikari dalam kasus tindak pidana prostitusi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) . Korbanya TA (14) gadis dibawah umur yang diperdaganan kepada HL ( 52) lelaki hidung belang. Selain kedua mucikari, Polisi juga mengamankan lelaki hidung belang yang telah menyetubuhi korban.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat menjelaskan, ditangkapnya kedua warga Sandai yang diduga sebagai mucikari serta satu pelanggan yang telah menyetubuhi korbannya yang masih duduk dibangku kelas 2 SMP.

“Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya kepada kita pada kamis (7/2) kemarin,” kata Kapolres saat dikonfirmasi awak media Minggu (10/2).

Kapolres menuturkan, setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan akhirnya anggota berhasil meringkus mucikari TH dan NI Kamis (7/2) di Sandai sekitar pukul 21.30 WIB dan meringkus HL lelaki hidup belang di Kota Ketapang pada pukul 23.30 WIB.( Jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published.