
KETAPANGNEWS.COM – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan mengajak masyarakat Ketapang khususnya yang tinggal di Delta Pawan dan yang memenuhi syarat untuk ikut bergabung menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Delta Pawan pada pemilu 17 April mendatang. Pendaftaran untuk menjadi PTPS dimulai sejak Senin (11/2) hingga Rabu (21/2) mendatang.
Ketua Pokja perekrutan pengawas TPS, Theo Bernadhi, S.Sos mengatakan, perekrutan PTPS ini tidak hanya dilakukan pihaknya di Delta Pawan, melainkan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang.
“Untuk di Kecamatan lain masyarakat bisa langsung ke Panwascam yang ada disetiap Kecamatan. Sedangkan untuk di Delta Pawan, masyarakat yang berminat dan ingin menjadi bagian dalam pengawasan bisa mendatangi Kantor Delta Pawan yang berada di Jalan Letkol Sugiono untuk melakukan pendaftaran atau mengetahui informasi lebih lanjut,” katanya, Minggu (10/2).
Ia melanjutkan, khusus di Delta Pawan sendiri pihaknya mencari sebanyak 237 PTPS yang nantinya satu PTPS akan ditempatkan di satu TPS yang ada di wilayah Delta Pawan.
“Untuk syaratnya diantaranya berusia minimal 25 tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, bukan merupakan pengurus Parpol, bukan timses caleg dan yang terpenting memiliki integritas,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat yang berminat bisa mengambil formulir pendaftaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan yang telah disediakan pihaknya dan mengisi itu semua serta melampirkan fotocopi KTP, fotocopi Ijazah serta pas foto 4×6 sebanyak 3 lembar.
“Kita berharap masyarakat mau untuk berpartisipasi menjadi bagian dari pengawasan, lantaran PTPS ini merupakan satu diantara bagian terpenting dalam pengawasan pemilu,” katanya.
Ia mengaku, nanti setelah terpilih melalui seleksi, sebanyak 237 PTPS ini akan diberi bimbingan teknis terkait tugas, kewenangan dan kewajiban mereka. (Jay).