Bupati Minta Perusahaan Bayar THR Karyawannya Tepat Waktu

THR - Ilustrasi
Pembayaran THR – Ilustrasi.

KETAPANGNEWS.COM—Bupati Ketapang, Martin Rantan SH M Sos meminta kepada para perusahaan investasi di wilayah Kabupaten Ketapang untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1440 H/2019 M kepada karyawannya tepat waktu.

Permintaannya tersebut diungkapkan Martin di kediaman pribadinya, Senin (27/5). Menurutnya, THR sudah menjadi hak dan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan kepada karyawan, terutama mereka yang bekerja cukup lama.

Dalam pemberian THR, tentunya harus sesuai dengan ketentuan undang-undang dan ketentuan  yang berlaku lainnya. Disamping itu, disesuaikan pula dengan kemampuan perusahaan itu sendiri.

“Kalaupun ada diantara perusahaan yang membangkang, tentu ada aturan ketenagakerjaan mengaturnya dan memberikan sangsi tegas kepada perusahaan tersebut,” kata Martin Rantan.

Lebih lanjut, pemberiaan THR ini juga sebagai wujud kepedulian  pembangunan silaturrahmi dari  program operasional perusahaan. Sebab hubungan silaturrahmi yang baik merupakan salah satu dukungan baik juga dari karyawan untuk bekerja maksimal demi kemajuan perusahaan.

“Kita minta pembagian THR nya tepat waktu dan jangan sampai terlambat, sehingga menimbulkan keresahan. Oleh karenya pembagian THR Minimal H minus lima sudah tersalurkan,” pintanya.(absa)

BGA

Leave a Reply

Your email address will not be published.