
KETAPANGNEWS.COM—Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Ketapang yang dijadwalkan 3 – 5 Mei 2019 masih terus berjalan.
Hingga Minggu (5/5) dini hari pukul 00.30, dari total 20 Kecamatan se Kabupaten Ketapang, yang sudah di plenokan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 15 Kecamatan.
15 Kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Matan Hilir Utara, Marau, Pemahan, Air Upas, Singkup, Hulu Sungai, Simpang Hulu, Sungai Melayu Rayak, Matan Hilir Selatan, Tumbang Titi, Jelai Hulu, Benua Kayong, Delta Pawan, Muara Pawan dan Simpang Dua.
Dari pantauan Ketapangnews, sejak hari pertama pleno sampai saat ini prosesnya berjalan lancar. Sejumlah pihak keamanan, TNI dan Polri pun ikut mengawal jalannya rekapitulasi sampai selesai. Bahakan, pada Sabtu (4/5) malam tampak juga Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat di lokasi pleno.
Masih dari pantauan dilokasi, pada pleno rekapitulasi Kecamatan Benua Kayong, PPK nya diminta membuka kotak untuk menyandingkan DA plano dengan DA 1 DPRD Kabupaten lantaran ada sedikit protes dari salah satu saksi parpol. Namun saat di buka, antara plano dan DA 1 isinya sesuai.
Kemudian, di Delta Pawan sendiri juga sempat datang protes dari saksi Partai Gerindra dan PAN. Protes tersebut masih seputar perolehan suara caleg di intenal parpol masing-masing, namun tidak merubah jumlah total suara parpol.
Ditengah protes saksi Gerindra yang sempat meminta membuka plano itu, Komisioner KPU, Kartono Nuryadi menjelaskan, jika persoalan yang di protes menyangkut unsur pidana silahkan lapor ke Gakkumdu.
Sementara jika menyangkut proses penyelenggaraan, arah laporannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dan apabila menyangkut soal hasil itu berada di Mahkamah Konstitusi (MK).(absa)