Pemkab Ketapang Akui Pajak Walet Belum Maksimal

Walet-Net
Sarang Walet – Net

KETAPANGNEWS.COM—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ketapang melalui pajak hasil sarang walet belum maksimal. Hal demikian  diakui Seketaris Daerah (Sekda), H Muhammad Farhan SE saat diwawancara media kemarin.

Menurut Farhan, berdasarkan informasi yang didapatnya, dalam satu tahun hasil sarang burung walet melalui karantina sangat besar, sehingga pajaknya sangat berpotensi dalam meningkatkan PAD.

“kita sudah dapat informasi dari kawan – kawan karantina, dimana dari sekian tahun itu sangat besar, untuk datanya saya lupa. Namun kalau di asumsikan 10 persen saja (keseluruhan) luar biasa hasilnya,” kata Farhan.

Karenanya, Ia berharap pihak karantina sendiri dapat memberikan informasi jumlah sarang burung walet yang dibawa. Tujuannya agar Pemda dapat menarik pajaknya dengan maksimal. Sebab, selama ini hanya sekedar pelaporan hasilnya saja dari para pemilik.

Selain itu, Ia juga mendesak  kepada seluruh pengusaha sarang  walet untuk mengurus perizinan. Saat ini, disebutkannya masih  sangat minim pelaporan bangunan yang diperuntukan untuk sarang burung walet.

Tak hanya itu, alih fungsi bangunan yang sebelumnya hanya izin bangunan toko namun berubah fungsi, atau ditambah bangunan yang dibuatkan untuk sarang burung walet juga banyak belum disampaikan ke Pemda.

“Izin atau tidak ada izin, ketika ia dikenakan pajak maka dia harus membayar, dan ini sangat penting,” ucapnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.