Penjelasan Dishub Soal Masih Minimnya LPJU di Ketapang

Joko Prastowo
Kepala Dinas Perhubungan Ketapang, Joko Prastowo.

KETAPANGNEWS.COM—Kepala Dinas Perhubungan Ketapang, Joko Prastowo mengungkapkan, terkait masih minimnya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa ruas jalan di Kabupaten Ketapang diakibatkan terkendala kewenangan status jalan.

Ia menyebutkan, status jalan Ketapang yang saat ini sendiri dibagi tiga, diantaranya jalan Kabupaten, Provinsi, dan Nasional. sehingga ada aturan yang membatasi, dalam arti kewenangan ditingkat Kabupaten, misalnya dalam hal penganggaran.

“Kalau statusnya di jalan Kabupaten kita ada kewenangan. Kalau statusnya jalan Provinsi itu kewenangan Provinsi. Lampu jalan itu masing – masing ada kewengannya,” jelas Joko Prastowo, Senin (24/6).

Menurutnya, kalaupun ada beberapa titik ruas jalan yang  lampu – lampu jalannya masih minim, pihaknya mengambil langkah kordinasi ke Provinsi untuk mengusulkan ruas – ruas jalan yang mungkin perlu dibangun LPJU.

“Kalau itu kewengan Provinsi, paling kita melakukan kordinasi terkait titik – titik yang perlu penerangan jalan umum maupun rambu – rambu jalan,” ujarnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.