
KETAPANGNEWS.COM—Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan Konferensi Pers bersama awak media Ketapang terkait hasil pengungkapan kasus kejahatan pada Operasi Pekat 2019, Selasa (2/7) di Aula Polres.
Dalam Konferensi Pers, Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono mengatakan, operasi pekat yang berlangsung pada 17 – 30 Juni kemarin, pihaknya telah berhasil mengungkap 323 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 346 orang.
Kasus tersebut diantaranya, Judi 10 kasus 25 pelaku, narkoba 14 kasus 14 pelaku, prostitusi 191 kasus 191 pelaku, sajam 27 kasus 27 pelaku, premanisme 49 kasus 49 pelaku, miras 28 kasus 28 pelaku dan petasan 4 kasus 4 pelaku.
“Dari 346 pelaku kejahatan hasil pengungkapan operasi pekat, 68 tersangka dilakukan proses hukum. Sementara 278 pelaku lainnya dilakukan pembinaan,” kata Pulung Wietono dalam keterangan persnya.
“Kemudian, dari 323 kasus itu terdapat dua kasus menonjol, yakni pencurian uang ratusan juta oleh oknum Kepala Dusun, dan penangkapan pelaku pembunuhan dan perampokan TKP di Polres Sintang,” lanjut Pulung.
Lebih lanjut, disebutkannya, pada operasi Pekat 2019 yang dialakukan di 20 Kecamatan se Ketapang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dan Sandai paling dominan pengungkapannya.
Ia menambahkan, berdasarkan data kriminalitas tahun 2019, kejahatan konvensional seperti Curras, Currat, Curbis dan Curanmor (4C) masih mendominasi di Polres Ketapang. Karenanya penangan kasus ini membutuhkan partisipasi masyarakat.
“Masyarakat perlu untuk berpartisipasi, seperti dengan penyelenggaraan pengamanan mandiri wilayah masing-masig untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kejahatan,” ujarnya.(absa)