FPRK Minta Kejaksaan Profesional Tuntaskan Kasus Yang Menyeret Ketua DPRD

Aksi FPRK
Ratusan massa FPRK bersama elemen masyarakat Ketapang melakukan aksi damai di halam Kantor Kejaksaan Ketapang, Selasa (27/8).

KETAPANGNEWS.COM—Ratusan massa Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) bersama elemen masyarakat Kabupaten Ketapang menggelar aksi damai ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa (27/8) pagi.

Kedatangan mereka guna menyampaikan petisi “Gerakan Rakyat Ketapang Melawan Korupsi” serta dukungan kepada Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi dugaan gratifikasi yang menyeret Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas.

Ketua FPRK, Isa Anshari mengatakan, kedatangan pihaknya bersama masyarakat merupakan bentuk kegerahan terhadap kasus korupsi yang terjadi, khususnya di Kabupaten Ketapang.

“Kami memberi dukungan kepada Kejari agar dapat menuntaskan kasus korupsi yang menjerat Ketua DPRD dan memproses hukum siapapun terlibat jika memang terbukti,” kata Isa membacakan salah satu isi petisi.

Karenanya, ia meminta Kejari bekerja profesional dan tidak takut akan adanya intervensi, sebab   masyarakat tentu mendukung sepenuhnya upaya hukum yang saat ini sedang dilakukan.

Menurutnya, Ketapang tidak akan maju dan berkembang serta masyarakat juga tidak akan sejahtera jika masih ada praktek-prakter korupsi. Untuk itu ia berharap para pelaku korupsi dapat dihukum seberat-beratnya supaya ada efek jera.

Lebih lanjut, dalam petisi Isa juga menyebutkan agar seluruh pimpinan Parpol tidak mendukung anggotanya jika terbukti terlibat. Kemudian segera memberhentikan anggotanya, serta meminta Parpol komitmen memberantas korupsi.

Selanjutnya, pihaknya minta tidak ada lagi pihak-pihak bermain dalam proses lelang atau tender dalam proyek. Serta tidak ada lagi upaya setor menyetor untuk mendapatkan proyek.

“Kami imbau masyarakat untuk sadar dan ikut serta melawan semua tindakan korupsi dimanapun berada,” timbalnya.

Kejaksaan Pastikan Kerja Profesional

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto mengaku sangat mengapresiasi dukungan yang diberikana berbagai pihak termasuk masyarakat kepada Kejaksaan.

Ia menegaskan, tim penyidik tentu akan bekerja secara profesional dan independen, sehingga tidak akan mencampur adukkan penanganan perkara ini dengan urusan politik.

“Kita akan tetap profesional dan tidak mencampurkan dengan urusan politik atau kepentingan-kepentingan pihak tertentu yang tidak berdasar dan tidak didukung dengan alat bukti,” tegas Agus.

“Saat ini, tim sedang fokus terhadap pembuktian berkas perkara tersangka yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor,” tutupnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.