
KETAPANGNEWS.COM- Konsumen PDAM Ketapang diminta tidak menggunakan air olahan PDAM untuk air minum. melainkan hanya digunakan untuk MCK saja. Sebab Kadar Air sungai pawan sudah hampir melebihi 400 Mg/ liter.
” Ambang batas kadar garam yang diijinkan yaitu sebesar 400 Mg/Liter. Ketika melebihi ambang batas tersebut maka dihimbau kepada konsumen agar tidak menggunakan air olahan PDAM untuk air minum. Melainkan hanya digunakan untuk MCK ” imbau Rusbandi S.Ap Pjs Direktur PDAM Ketapang dalam Himbauannya bernomor 690/0434/PDAM ke Kosumen baru baru ini.
Dalam himbauan tersebut, Konsumen PDAM juga hendaknya menghemat pemakaian air bersih. Tidak merusak fasilitas Instalasi sambungan rumah atau membobol pipa dan membuka meteran air, serta merusak fasilitas PDAM lainnya.
” Apabila ada permasalahan dilapangan nantinya maka pelanggan diminta untuk melaporkannya ke Kantor PDAM Ketapang,” pinta Rusbandi ( Jay/Oman).