Rapat Koordinasi integrasi Aset Daerah

Bupati : Optimalkan TIM Yang Terbentuk Libatkan Pihak Terkait

IMG-20190816-WA0007
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Ketapang dengan Kejaksaan Negeri dan BPN Kantor Ketapang.

KETAPANGNEWS.COM- Realita diapangan masih belum sepenuhnya aset daerah dalam kondisi aman. Terutama pada tataran legalitas formal. Seperti belum jelasnya alas hak dan kepemilikan .

Mulai dari belum adanya tanda batas, tanda kepemilikan tanah. sampai kepada proses pensertifikatan tanah. Ada diantaranya yang dikuasai atau di klaim masyarakat dan terkadang jadi objek sengketa. oleh pihak lain.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang Kamis (15 Agustus 2019) melaksanakan
Rapat Koordinasi Integrasi Pengamanan Aset Daerah Tanah dan Bangunan se-Kabupaten Ketapang,.

Martin Rantan SH M Sos dalam kesempatan tersebut mengatakan, kebijakan Pemkab Ketapang dalam mengelola aset daerah sangat jelas. Yaitu diarahkan kepada pencapaian tujuan dalam visi misi Bupati Wakil Bupati Ketapang .

Bupati mengatakan, pengelolaannya secara bertanggung jawab dan akuntable. Yakni dengan mengoptimalkan inventarisasi aset. Disamping itu evaluasi pemanfaatannya secara efektif dan efisien. Sekaligus memberikan pengamanan optimal.

” Kita berikan alas hak yang jelas dan merevitalisasi fungsi fungsi aset daerah sebagai mana peruntukannya. Ternasuklah menjaga keutuhan aset daerah yang ada saat ini, ” ujarnya.

Dipaparkan Martin Rantan, Tanah pemkab Ketapang sebagaimana inventarisasi aset daerah setidaknya berjumlah 1.549 bidang, letaknya tersebar di seluruh wilayah Kabupaten ketapang. Dari jumlah tersebut, 627 bidang tanah sudah bersertifikat. Selebihnya 696 bidang tanah belum bersertifikat serta terdapat 226 bidang tanah dalam proses pensertifikatan pada Kantor Badan pertanahan Nasional.

Untuk maksud tersebut, katanya , perlu dukungan seluruh pihak terkait yang tidak hanya di SKPD pemkab Ketapang tapi di Kantor Badan Pertanahan Nasional, Kajari serta Lintas sektoral terkait lain maupun dukungan masyarakat. Hal dukungan ini penting sebagai korelasi hubungan interaksi persoalan pengelolaan aset daerah secara luas.

Khusus jajaran Pemkab Ketapang Martin Rantan juga berharap kepada OPD dan seluruh pengurus barang turut melakukan pengamanan aset daerah, baik pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum terhadap seluruh aset daerah sesuai daftar inventaris barang di OPD masing masing. Sehingga terintegrasi kerja Tim Terpadu OPD dalam optimalisasi pengamanan aset daerah tanah dan bangunan di Kabupaten Ketapang.

Rapat koordinasi dilaksanakan di ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, dan dibuka secara resmi Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M.Sos.

Rapat koordinasi dihadiri juga Wakil Bupati Ketapang, Drs H.Suprapto S, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H.Farhan SE, M.Si para Asisten Setda Ketapang, Staf Ahli Bupati Ketapang dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ketapang, serta Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Ketapang.

Dalam rakor tersebut diserahkan sertifikat asset Pemkab Ketapang di Kota Pontianak oleh BPN Kota Pontianak dan sertifikat asset di Kab Ketapang oleh BPN Ketapang yang disaksikan Kepala Kanwil BPN Kalbar.

Demikian juga penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Ketapang dengan Kejaksaan Negeri dan BPN Kantor Ketapang.( Jay/Adv).

Leave a Reply

Your email address will not be published.