Ruangan Ketua DPRD Ketapang Digeledah Kejaksaan

Kejaksaan
Tim dari Kejaksaan Ketapang pasca menggeledah ruangan Ketua DPRD, Rabu (14/8).

KETAPANGNEWS.COM – Tim Satuan Khusus Pemberantas Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang melakukan penggeledahan ruang kerja Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Hadi Mulyono Upas, Rabu (14/8) sore.

Penggeledahan dilaksanakan pasca ditetapkannya Hadi Mulyono Upas sebagai tersangka kasus gratitifikasi dan penyalahgunaan wewenang terhadap aspirasi atau pokok pikirannya tahun anggaran 2017 dan 2018 di beberapa SKPD.

Dalam penggeledahan, Kejaksaan menurunkan tim berjumlah kurang lebih 10 orang yang dipimpin langsung Ketua Tim Penyidik, Monita SH MH. Berbagai dokumen penting di ruang kerja Ketua DPRD diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selain ruang kerja Ketua DPRD, Tim dari Kejaksaan juga berencana menggeledah rumah dinas Jabatan Hadi Upas di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan.

Kasi Intel Kejaksaan Ketapang, Agus Supriyanto mengatakan, penggeledahan dilakukan sebagai upaya memperkuat bukti yang dikumpulkan pasca ditetapkannya Ketua DPRD sebagai tersangka.

Penyegelan
Rumah dinas jabatan ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas disegel Kejaksaan Ketapang, Rabu (14/8) sore.

“Selain menggeledah ruangan kerjanya di Kantor DPRD, kita juga akan geledah rumah dinas jabatannya,” kata Agus disela aktivitas penggeledahan.

Ia menyebutkan, untuk di DPRD pihaknya hanya fokus menggeledah ruangan ketua. Hasilnya terdapat beberapa bukti pendukung terkait dengan pokok pikiran atau dokumen hasil resesnya.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa bukti pendukung terkait dengan pokok pikiran atau dokumen hasil resesnya,” jelasnya.

Dari pantauan dilapangan, untuk rumah dinas jabatan Ketua DPRD dilakukan penyegelan oleh Kejaksaan, lantaran saat itu tidak satupun penghuni rumah berada ditempat.

Selanjutnya, penggeledahan akan dilanjutkan hingga yang bersangkutan atau penghuni rumah berada ditempat.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.