
KETAPANGNEWS.COM- Setelah dua hari dari batas deadline yang diberikan untuk melakukan aktivitas bongkar muat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang akhirnya menertibkan aktivitas bongkar muat dan menyuruh kapal yang berada di Tersus Ilegal untuk meninggalkan lokasi Tersus tersebut, Jum’at (16/8) sore.
Kasatpol PP Ketapang, Muslimin menegaskan, pihaknya langsung menurunkan tim setelah mendapat informasi masih adanya aktivitas bongkar muat dilokasi Tersus Ilegal.
“Kemarin kita beri dispensasi karena alasannya sudah telanjur mengambil upah, tapi sudah diberi waktu jadi tidak ada alasan lagi,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan, pihaknya telah terjun kelapangan dan memerintahkan menghentikan aktivitas bongkar muat bahkan dari pantauan saat ini kapal yang bersandar sudah pergi meninggalkan lokasi Tersus Ilegal tersebut.
“Kalau masih tidak mengindahkan kita akan koordinasi dengan Dishub untuk melakukan pembongkaran,” pungkasnya. (Jay).