
KETAPANGNEWS.COM— Sebanyak tujuh unit sepeda motor beserta sembilan pemuda diamankan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Ketapang saat operasi penertiban aksi balap liar di kawasan Jalan R Suprapto, Kecamatan Delta Pawan, Sabtu (3/8) subuh.
Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono mengatakan, penangkapan aksi balap liar menjadi agenda rutin Satlantas beserta jajaran Polres Ketapang. Ia menilai aksi itu meresahkan dan mengganggu keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Ketapang.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah akan adanya kegiatan balap liar yang membahayakan keselamatan jiwa. Dari informasi itu, langsung disikapi Tim UKL dengan melakukan penertiban,” kata Wietono.
Terkait kendaraan yang diamankan, menurutnya akan dilakukan penyitaan dan dikembalikan ke pemiliknya dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, terutama yang didominasi kaum remaja tanggung.
“Harapan kita ada efek jera bagi mereka, sehingga tidak lagi mengulangi perbuatan serupa,” harapnya.
Ia menambahkan, kedepan operasi penertiban aksi balap liar ini terus digalakkan jajaran Polres Ketapang. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk peduli dengan remaja. Diantaranya menegur dan diarahakn jika melihat perilakunya menyimpang yang merugikan diri mereka sendiri.
“Harapkan juga kepada masyarakat untuk meaporkan kepada kami bila ada kejadian yang meresahkan, terutama balapan liar,” pungkasnya.(absa)