Tersus Ilegal Terus Beroperasi, Pemerintah Tak dianggap

Dishub Dan KSOP Tegaskan Tersus CV Juara Motor Tak Miliki Izin

Tersus Ilegal
Tersus di dekat Jembatan Pawan 2 tampak masih beroperasi.

KETAPANGNEWS.COM Terminal Khusus (Tersus) Ilegal milik CV Juara Motor saat ini kembali beroperasi, meskipun tidak memiliki izin, Tersus tersebut terus melakukan aktivitas bahkan telah membuat dermaga baru yang dekat dengan Jembatan Pawan 2 sehingga dinilai membahayakan keberadaan jembatan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Djoko Prastowo melalui Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Sungai Danau dan Penyebarangan (ASDP) Herry Susanto saat dikonfirmasi awak media mengaku kalau pihaknya telah memanggil pemilik Tersus yang berada tepat di pinggir Jembatan Pawan 2 tersebut.

“Kemarin kita melihat ada pembangunan dermaga baru lagi dilokasi, makanya kita langsung melakukan pemanggilan terhadap pemiliknya,” jelasnya, Rabu (7/8).

Menurut Herry, pemilik Tersus tersebut telah memenuhi panggilan pihaknya dan mengakui kesalahannya.
“Sudah datang dan memang mereka mengakui kesalahannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya sendiri sepengetahuan dirinya telah mengirimkan surat rekomendasi melakukan pembongkaran kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memang bertugas melakukan penegakan Perda.

“Nanti kami juga akan pasang rambu larangan menambat atau menyandarkan kapal dilokasi tersebut,” tegasnya.

Sementara Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang, Albert Marbun saat dikonfirmasi mengenai izin pelabuhan atau Tersus tersebut mengaku sepengetahuan dirinya memang belum ada mengantongi izin.
“Tapi kewenangannya ada di Pemda, kalau Pemda berani kasi izin kita berani, hanya saja kalau di kasi izin itu juga salah,” ucapnya.

Ia menjelaskan, secara aturan tidak boleh ada aktivitas apalagi aktivitas pelabuhan disekitar Jembatan lantaran dapat memberikan dampak negatif dan membahayakan jembatan.

“Yang jelas kalau kita tidak berani memberikan izin karena itu dikawasan jembatan, tidak tahu kalau Pemda. Yang pasti sejauh ini kita tidak ada menerima izin pelabuhan tersebut,” tegasnya.(Jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published.