45 Anggota DPRD Ketapang Periode 2019-2024 Dilantik

Pelantikan DPRD
Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Iwan Wardana memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, Senin (9/9) sore.

KETAPANGNEWS.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, senin (9/9) sore di aula DPRD.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi SP MSI tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) diwakili Kepala Kesbangpol Provinsi Kalbar, Bupati Ketapang, Wakil Bupati, Forkopimda, Pimpinan Ormas, OKP dan tokoh masyarakat.

Pengambilan sumpah janji/jabatan dipipin langsung Ketua Pengadilan (PN) Ketapang, Iwan Wardana SH MH. Masing-masing anggota DPRD disumpah dibawah kitab sucinya.

Beberapa point sumpah diucapkan secara seksama oleh Anggota DPRD periode 2019-2024, diantaranya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh. Kemudian berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat.

Selanjutnya, dalam paripurna juga menetapkan M Febriadi (Golkar) sebagai Ketua DPRD sementara dan Kasdi (PDIP) sebagai Wakil Ketua. Kedua unsur pimpinan ini akan melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sampai ditetapkannya Ketua dan Wakil Ketua defenitif.

Berikut Nama 45 Anggota DPRD Periode 2019-2024 Yang Dilantik

Daerah Pemilih Ketapang I, Junaidi SP, Antoni Salim, Jamhuri Amir, Ryan Heryanto, M Febriadi S Sos, Hery Susanto, Abdul Aen, Sahrani, Sufanda dan Suryanto.

Daerah Pemilih Ketapang II, Polonius Polo, Mateus Yudi, Adrianus SH, Uti Waskito dan Tini.

Daerah Pemilih Ketapang III, Suyanto, Hendri Wijaya, Usman Diyanto, Ir Paulus Tan, Musyawiri dan Kurniawan SH.

Daerah Pemilih Ketapang IV, Elisabet, Mohtar, Ardani Fauzi, Thomas Ferlyan, Yang Kim dan Syaidianur,

Daerah Pemilih Ketapang V, Kasdi SIP, Ismanto, Luhai, Gusmani, Irawan, Suprianto dan Akim.

Daerah Pemilih Ketapang VI, Achmad Sholeh, Uti Royden, H Mathoji, H Mat Ari, Elamntono, Fathol Bari, Suprapto, H Abdul Sani, M Puadi, Yakobus Dingum Sudi Yanto dan Jhonny Hendrawanto.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.