
KETAPANGNEWS.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menyelenggarakan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji jabatan 45 anggota DPRD periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019, senin (9/9) sore.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Junaidi SP tersebut juga sebagai rapat terakhir bagi anggota DPRD periode 2014-2019 setelah dilantiknya anggota DPRD periode 2019-2024.
Wakil Ketua DPRD, Junaidi SP dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pimpinan beserta anggota DPRD periode 2014-2019, baik secara kelembagaan maupun pribadi menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat tindakan yang tidak berkenan.
“Kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati, Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasama, partisipasi dan komunikasi selam ini, terutama dalam mensinergikan kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Junaidi saat membuka paripurna.
Ia melanjutkan, selama masa pengabdian anggota DPRD periode 2014-2019, selaku penyelenggara Pemerintah Daerah (Pemda) telah melaksanakan tugas dan fungsinya seoptimal mungkin.
Kata dia, sejak awal masa jabatan pada 9 September 2014, pihaknya telah melaksanakan agenda kegiatan dewan, seperti rapat-rapat internal, rapat kerja, dialog interaktif bersama SKPD, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat, kunjungan kerja dan reses untuk menampung aspirasi.
Kemudian, dalam menjalankan tugas dan fungsi, baik bidang pengawasan, anggaran dan legislasi, DPRD periode 2014-2019 telah berupaya mensinergikan pelaksanaanya, seperti telah menghasilkan produk DPRD.
Adapun produk tersebut diantaranya, keputusan DPRD Ketapang periode 2014-2019 sebanyak 100 keputusan. Keputusan itu meliputi persetuajuan terhadap Perda, termasuk Perda berkaitan dengan APBD berjumlah 26 buah, perda inisiatif satu keputusan.
Selanjutnya, keputusan DPRD yang berkaitan dengan pembentukan panitia khusus (pansus) dan alat kelengkapan DPRD lainnya sebanyak 73 keputusan.
Raperda atas ususlan Pemkab yang disampaikan ke DPRD sebayak 83, dan yang mendapat persetujuan 79 buah ditambah satu Raperda inisiatif DPRD.
“Selain itu, keputusan pimpina DPRD sebanyak 33. Serta persetuajuan pimpinan DPRD berbentuk surat sebanyak 31 kesepakatan,” ujarnya.(absa)