
KETAPANGNEWS.COM—Ratusan mahasiswa Kabupaten Ketapang dari BEM Polinka, BEM Al Haudl, HMI, KAMMI dan PMII menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Kamis (26/9).
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP). Kemudian menyoroti persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Ketapang.
Ketua DPRD Sementara Ketapang, M Febriadi mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi aksi yang dilakukan mahasiswa Ketapang. Meskipun, saat ini dirinya sedang berada di luar daerah melakukan konsultasi ke Mendagri RI.
“DPRD mendukung gerakan mahasiswa dalam menyampaikan kritik dan masukan. Walau saya diluar dearah, tapi saya mengamati dan sudah membaca isi tuntutan mereka,” kata Febriadi ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Jum’at (27/9).
Menurutnya, gerakan mahasiswa menyampaikan protes terhadap suatu permasalahan yang dianggap bertentangan merupakan hal wajar. Pilihan menyampaikan aspirasi wadanya di DPRD.
Lemabaga DPRD, sambung dia, terbuka untuk siapapun dalam menyampaikan kritik dan masukan, termasuklah mahasiswa. Terlepas bentuk gerakannya berupa aksi itu adalah pilihan.
“DPRD tetap akan komitmen mengawal kepentingan masyarakat. Soal tuntutan mahasiswa saat aksi, kita pastikan tetap diaokomodir dan diteruskan ke DPR RI,” tuturnya.(absa)