Waria Pembobol ATM Diamankan Polsek Pelabuhan Sukabangun

Polsek Pelabuhan Mengamankan Waria Pembobol ATM
Pelaku pembobol ATM (celana pendek) ketika dibawa ke Polsek Pelabuhan Sukabangun.

KETAPANGNEWS.COM—Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang berhasil mengamankan pelaku percobaan pembobol mesin ATM Bank Rakyat Indonesi (BRI), Selasa (24/9) subuh.

Saat ini, pelaku berinisial MR (41) dengan profesi sebagai pekerja salon (waria) beserta sejumlah barang bukti diamankan kepolisian.

Kapolres Ketapang melalui Plh Kapolsek Pelabuhan, IPDA Sigunari menjelaskan, kejadian diketahui setelah menerima laporan warga atas nama Syahriel tentang kejadian percobaan pembongkaran ATM BRI, di Jalan Gajah Mada tepatnya depan SPBU Sukabangun.

Atas laporan pengaduan, selanjutnya Ps Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan, Aipda Teguh Pratomo bersama anggota Polsek Pelabuhan Brigpol Abu Mansyur langsung bergegas mendatangi TKP.

“Saat dilakukan pengecekan di TKP, mesin ATM BRI sudah dalam keadaan rusak oleh pelaku. Dan saat itu juga pelaku dalam keadaan sudah diamankan warga,” jelas IPDA Sigunari, Selasa (24/9).

Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri setelah aksinya diketahui penjaga malam SPBU Sukabangun atas nama Markas. Namun, pelaku dikejar oleh Markas dan berhasil ditangkap.

“Menurut Markas, waktu kejadian dirinya hendak mematikan stut lampu samping ATM. Tiba-tiba terdengar bunyi di ruang ATM yang saat itu mati lampu. Setelah di cek, ternyata pelaku sedang berusaha merusak tempat penyimpanan uang,” tuturnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa dua buah tang, satu buah obeng, pisau dan staples  diamankan ke polsek kawasan pelabuhan dan diserahkan ke Polres Ketapang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Atas tindak pidana percobaan pencurian itu, pelaku dijerat dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 Kuhp jo Pasal 363 KUHP,” katanya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.