Alat Kelengkapan DPRD Ketapang Terbentuk

Anggota DPRD
Anggota DPRD Ketapang Periode 2019-2024.

KETAPANGNEWS.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pembentukan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (24/10) kemarin.

Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi mengatakan, AKD yang terbentuk terdiri dari empat Komisi dan empat Badan. Masing-masing keanggotan komisi dan badan sudah ditetapkan melalui keputusan DPRD.

“Alat Kelengkapan DPRD sudah  terbentuk. Sehingga masing-masing komisi dan badan dapat langsung mulai menyusun program kerja,” kata Febriari kepada Ketapangnews, Jum’at (25/10).

Febri menjelaskan, komisi I bidang pemerintah, hukum dan aparatur dipimpin Ismanto. Komisi II bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat dipimpin Junaidi SP.

“Sedangkan Komisi III bidang keuangan diketuai Irawan. Dan tekahir, Komisi IV bidang pembangunan diketuai Achmad Sholeh,” jelas Febriadi.

Untuk badan-badan disebutkan dia, diantaranya badan musyawarah, badan kehormatan, badan anggaran dan badan pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

“Khusus badan musyawarah dan badan anggaran, saya selaku ketua DPRD yang menjadi ketuanya. Serta tiga unsur pimpinan DPRD menjadi Wakil Ketua,” terang Febriadi.

“Sementra ketua badan kehormatan Kurniawan dari Fraksi PDIP, dan ketua badan Pembentukan Perda dijabat Fathol Bari. Adapun yang lainnya masuk dalam struktur anggota komisi dan badan,” timpalnya.

Ia menambahkan, terkhusus badan anggaran, jika terjadi pemindahan anggota ke AKD alat lainnya dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya paling singkat satu tahun berdasarkan usulan Fraksi.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.