Enam Terduga Penyalahguna Narkoba Dibebaskan

Borgol dan Kunci
Borgol dan Kunci – Net

KETAPANGNEWS.COM—Sebanyak enam orang dari sembilan Warga Kecamatan Sandai diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Polsek Sandai, Selasa (15/10) kemarin dibebaskan. Pembebasan oleh Polres Ketapang pada enam orang itu karena tidak cukup bukti.

“Dari sembilan orang, enam diantaranya yakni AN, JR, KI, CO, KS, SI, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan, sehingga sudah kita bebaskan,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Narkoba, Iptu Anggiat Sihombing, Rabu (23/10).

Sedangkan tiga lainnya, yaitu Surbakti alias Bobi, Hervi Peliyanti dan Sri Lamini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Anggiat Sihombing, penanganan kasusnya saat ini dalam proses hukum.

Dia menjelaskan, sebelum dibebaskan, keenam warga tersebut terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan di Mapolres Ketapang. Serta dilakukan penahanan selama enam hari sesuai aturan yang ada.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan terduga, serta melakukan olah TKP tidak ada bukti yang cukup untuk melanjutkan kasusnya ke proses hukum lebih lanjut, khususnya terhadap enam warga tersebut,” jelasnya.

“Saat dilakukan rekontruksi, hanya tiga tersangka cukup bukti untuk dilanjutkan perkaranya ke penyidikan. Mereka adalah Bobi selaku penjual, Hervi Peliyanti dan Sri Lamini. Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat 1, 127 ayat 1 dan Pasal 132,” timbalnya.

Sementara, terhadap enam orang yang dibebaskan, meski sudah dilakukan tes urin dan positif mengkonsumsi narkoba beberapa hari sebelum kejadian, tetap saja tidak cukup bukti.

“Kita tidak bisa menggunakan pasal untuk pemakai berdiri sendiri, karena pasal pemakai hanya pasal penyerta, harus ada pasal induknya. Meskipun tes urin positif mereka makainya beberapa hari sebelum ditangkap dan bukan saat ditangkap mereka memakai, sehingga tidak semua bisa dilanjutkan prosesnya,” pungkasnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.