Ratusan Pejabat Lingkungan Pemkab Ketapang Dilantik

Pelantikan Pejabat
Pengambilan sumpah janji/jabatan pejabat struktural dilingkungan Pemkab Ketapang, Senin (28/10).

KETAPANGNEWS.COM—Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan SH Msos kembali melantik 163 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Ketapang. Pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di rumah dinas Bupati Ketapang, Senin (28/10) sore.

Dalam sambutannya, Bupati Ketapang mengucapkan selamat atas dilantiknya seluruh pejabat lingkungan Pemkab. Menurutnya, mutasi dan promosi jabatan adalah hal biasa dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  untuk penyegaran roda pemerintah.

“Mutasi dan promosi merupakan hal biasa, tujuannya untuk penyegaran roda kepemerintahan. Sebab itu, pejabat yang baru dilantik harus menjaga amanah dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” kata Martin Rantan.

Martin menjelaskan, semua jabatan sama-sama berperan penting serta memiliki tugas dan fungsinya. Sehinggan pada akhirnya dapat menunjang segala aspek pembangunan di Kabupaten Ketapang.

“Saya yakin dan percaya, bahwa pejabat yang baru dilantik mampu melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh pemerintah. Maka perlu disyukuri dan dijaga amanah ini, sebab jabatan bukanlah hak, melainkan sebuah amanah,” jelasnya.

Selain itu, pejabat yang dilantik dapat meneguhkan niat dan tekat untuk menjadi teladan bagi bawahan serta masyarakat. Kemudian mampu mengarahkan jajaran dibawahnya agar melaksanakan tugas sebaik mungkin.

“Sebagai ASN harus mampu memahami aturan dalam menjalankan tugas yang diemban. Untuk itu, mari rapatkan barisan guna menuju masyarakat Ketapang sejahtera. ” harapnya.

Diakhir sambutanya, Mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar itu berpesan, agar pejabat yang dilantik mempelajari seluruh aturan, mulai Perbub, Perda hingga UU. Kemudian segera melakukan adaptasi dilingkungan kerja yang baru.

“Tidak kalah pentingnya segera pelajari tugas fungsi secara cepat dan akurat. Selalu mengayomi jabatan dibawahnya. Serta ciptakan suasana kondusif dilingkungan kerja. Perlu saya tegaskan juga, jangan melakukan pungli dalam hal apapun,” tuntasnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.