Untuk Pilkada, Pemkab Gelar Penandatanganan NPHD

NPHD
Ketua KPU menandatangani berkas NPHD Pilkada 2020. disaksikan Bupati Ketapang, Martin Rantan, Selasa (1/10).

KETAPANGNEWS.COM—Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang menyelenggarakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (1/10) di Kantor Bupati Ketapang.

Dalam NPHD, Bupati Ketapang Martin Rantan, Kapolres, Dandim 1203, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama-sama menandatangani berkas NPHD.

Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Syf Aryana Kaswamayana mengatakan, dana kegiatan Pilkada yang tertuang di NPHD akan dicairkan oleh Pemda secara bertahap. Hal itu sesuai peraturan Mendagri nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pilkada.

“NPHD akan cair secara bertahap sesuai Permendagri. Pertama 40 persen, tahap kedua 50 persen dan tahap ketiga 10 persen,” kata Syf Aryana Kaswamayana, Selasa (1/20).

Kepada Pemkab Ketapang, ia memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih karena telah memberikan ruang partisipasi dan pengawasan dalam penyelengaraan pesta demokrasi.

”Dengan penandatangan NPHD, maka proses pencairan disesuaikan dengan aturan. Tentunya pencairan sudah tuntas seslbelum Pilkada dilaksanakan. Kita ucapan terima kasih atas respon dan ruang yang diberikan dalam Pilkada serentak tahun 2020,” ucapnya.

Bupati Ketapang, Martin Rantan SH menyebutkan, penandatanganan NPHD Pilkada 2020 merupakan pintu bagi KPU dan Bawaslu untuk menjalankan kewenangannya dalam rangka menyelenggarakan dan mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020 ke depan.

Dalam menentukan jumlah dana untuk dihibahkan dari Pemerintah Daerah kepada KPU dan Bawaslu, menurutnya sudah mencapai kesepakatan.

Sebagai tindaklanjut dari kesepakatan yang sudan disepakati oleh ketiga belah pihak melalui penandatanganan berita acara kesepakatan, maka selanjutnya dilakukan mekanisme hibah melalui penandatanganan NPHD Pilkada.

“Sebab itu saya imbau kepada jajaran Pemda, dalam penyusunan APBD 2020 juga harus dialokasikan untuk pengamanan, pengembangan kehidupan demokratis sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih dan penertiban APK,” sebut Martin.

Ia mengatakan, hal demikian menjadi penting sebagai bentuk perhatian dan dukungan Pemda dalam mensukseskan Pilkada 2020. Sehingga setiap langkah dan tindakan harus senantiasa berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

“Saya minta seluruh OPD di lingkungan Pemkab memberikan dukungan kepada KPU dan Bawaslu. Sebab pada hakikatnya keberhasilan KPU dan Bawaslu juga merupakan keberhasilan Pemerintah dan masyarakat Ketapang,” katanya.

Ia mengingatkan, dalam penyelenggara Pilkada, aparatur pemerintah harus bersikap netral. Tugas dan wewenang kita adalah menyukseskan Pilkada dengan tidak ikut andil dalam kapasitas untuk memberikan dukungan kepada pihak-pihak tertentu.

“Netralitas harus senantiasa dijaga dan dipegang teguh, karena merupakan modal yang sangat penting dalam mengawal penyelenggaraan Pilkada guna menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” pungkasnya.(adv/absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.