
KETAPANGNEWS.COM—Dugaan penggelembungan data calon petani plasma (CPP) di Koperasi Agro Seriam Mandiri (ASM), Desa Seriam Kecamatan Kendawangan mulai terkuak. Selain dugaan digelembungkan, ternyata data daftar CPP banyak fiktif. Bahkan diperjual-balikan oknum perangkat Desa dan pengurus koperasi.
Jual beli terbongkar setelah salah satu korban pembeli data CPP fiktif buka suara. Korban yang tidak ingin identitasnya disebutkan itu mengaku mengeluarkan uang hingga miliaran rupiah membeli data CPP.
“Saya adalah korban dan saya rugi miliaran soal jula beli data itu,” kata korban pembeli data CPP di Koperasi ASM Desa Seriam Kecamatan Kendawangan, kepada media di kantornya kemarin.
Seorang pejabat Ketapang itu menceritakan awal mula membeli data CPP hingga akhirnya tertipu. Pada tahun 2018 lalu, dia membeli beberapa hektare kebun plasma petani di Kecamatan Tumbang Titi melalui perantara atas nama Cilun Albatin semasa menjabat Kades Seriam. Terbukti kebun plasma itu sudah menghasilkan uang.
Selanjutnya tidak lama berselang, Cilun bersama sejumlah pengurus koperasi ASM datang dan kembali menawarkan kebun plasma kepadanya. Namun, kebun plasma yang ditawarkan terletak di Kecamatan Kendawangan, tepatnya di Koperasi ASM.
“Awalnya saya pikir satu koperasi dengan yang di Tumbang Titi, tapi ternyata beda koperasi. Jumlah yang ditawarkan sekitar 100 hektare atas nama sekitar 50 petani plasma,” jelasnya.
Dia mengaku, yang membuatnya yakin karena Cilun beserta pengurus koperasi menunjukkan nama-nama petani plasma kepadanya. Tidak hanya nama, tapi juga nomor SK petani plasma dilengkapi slip gaji masing-masing nama tersebut.
“Saya yakin karena nama-nama yang dijual kepada saya katanya sudah memiliki SK Bupati dan nomor NIK-nya juga ada. Kemudian slip gaji juga ditunjukkan kepada saya waktu itu,” akunya.
Lebih lanjut, tanpa ada rasa curiga, diapun melakukan transaksi dengan Cilun dan kawan-kawan. Transaksi dilakukan dua kali, tahap pertama Rp700 juta yang berlangsung di akhir tahun 2018. Sedangkan transaksi kedua Rp 420 Juta, sehingga totalnya Rp 1,1 Miliar lebih.
“Uang miliaran tersebut untuk membeli sekitar 50 nama petani plasma. Kalau dihitung, satu nama dijual sekitar Rp20 jutaan,” ungkapnya sambil menunjukkan daftar nama CPP yang ia beli.
Berjalannya waktu, kecurigaan mulai muncul ketika dirinya meminta gaji atas kebun plasma yang dibeli. Cilun dan pengurus koperasi tak kunjung memberikan uang gaji plasma selama beberapa bulan. Korban mendesak Cilun dan kawan-kawan untuk segera mencairkan uang gaji plasma.
Kata dia, bukannya gaji, pengurus koperasi justru mengeluarkan surat pernyataan jika uang gaji plasma milik korban sedang dipakai oleh koperasi. Surat pernyataan itu ditandatangani langsung oleh ketua Koperasi ASM saat itu, Uwin, pada Mei 2019.
Kobohongan Cilun dan kawan-kawan akhirnya terungkap. Kebun plasma yang dibeli oleh korban ternyata tidak pernah ada. Petani plasma yang diakui Cilun dan kawan-kawannya sudah mendapatkan SK dari Bupati ternyata fiktif.
Bahkan, slip gaji yang dijadikan bukti untuk meyakinkan korban adalah palsu, lantaran korban mengungkap bahwa slip gaji dibuat dan ditandatangani sendiri oleh pengurus koperasi. “Ternyata mereka bohong, karena data CPP itu fiktif dan kebun plasma tidak pernah ada,” ucapnya.
Sebagai upaya agar uang miliknya kembali, diapun meminta agar Cilun dkk, mengembalikan uang Rp1,1 Miliar lebih itu. Karena tidak sanggup mengembalikan uang, Cilun sepakat untuk menyerahkan rumahnya di Kendawangan kepada korban sekaligus memberikan surat menyurat rumah.
“Menurut Cilun, rumahnya ditaksir sekitar Rp400 juta. Jadi masih sekitar Rp700 juta lagi yang harus dibayar. Terakhir kemarin Cilun dan kawannya datang kerumah menyerahkan Rp12.800.000,” timbalnya seraya memperlihatkan surat rumah milik matan Kades Seriam itu.
Ia mengancam, jika yang bersangkutan tidak mempu membayar akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. “Cilun mengakui jika nama-nama itu fiktif. Saya juga sudah bilang, kembalikan saja uang saya. Tapi kalau tidak dikembalikan, saya berencana akan melaporkannya ke Polres,” ancamnya.
Saat dikonfirmasi, mantan Kepala Desa Seriam Kecamatan Kendawangan, Cilun Albatin seolah berupaya mengalihkan pembicaraan saat ditanya Wartawan soal jual beli data pola B yang jadi polemik itu. Menurutnya, masalah jual beli itu adalah urusan privasi.
Beberapa kali disinggung jual beli hingga disebutkan nama inisial korbannya, Cilun masih tampak berkelit. Padahal sebelumnya cilun sempat bicara lantang menjelaskan soal dituding menggelembungkan data pola B.
“Itu (jual beli-red) tidak ada sangkut paut. Kita kan bahas pembengkakan data. Saya tidak tahu masalah itu,” ujar Cilun sambil mengalihkan pembahsan soal data B.
“Saya tidak membicarakan itu, karena saya tidak melakukan data fiktif. Kalau ada yang seperti itu privasi masing-masing. Itu bukan masalah fiktif dan tidak fiktif. Itu masalah privasi. Silakan kalau ada yang dirugikan dikoordinasikan,” tutup Cilun diakhir telphonnya.(absa)