Ops Zebra 2019, Polres Tilang 2.125 Pelanggar Lalu Lintas

Konfres
Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Aditya ketika menyampaikan hasil Operasi Zebra tahun 2019, Rabu (6/11).

KETAPANGNEWS.COM –Selama Operasi Zebra Kapuas 2019 sejak 23 Oktober hingga 5 November, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Ketapang berhasil menilang sebanyak 2.125 pengendara roda dua dan roda empat.

Jumlah 2.125 hasil penilangan tahun 2019 tersebut mengalami peningkatan kurang lebih lima persen dibanding tahun sebelumnya. Pada Operasi Zebra tahun 2018, Satlantas hanya menilang 2.024 pengendara.

“Opersai Zebra tahun ini meningkat dari Ops Zebra Kapuas tahun lalu yang hanya 2.024 tilang. Untuk rincian Operasi Zebra 2019 terdiri dari 1.815 motor dan 310 mobil,” kata Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Aditya, Rabu (6/11).

Aditya mengatakan, ribuan pengendara yang ditilang dari hasil Operasi Zebra Kapuas didominasi pelanggaran helm ganda, safety belt, surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan seperti spion dan lainnya.

“Untuk kendaraan roda dua mayoritas, karena tidak menggunakan helm, surat menyurat. Sementara roda empat mayoritas karena safety belt dan kelengkapan surat kendaraan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan, pihaknya memusatkan razia dibeberapa titik, seperti di Bundaran Agoesdjam tepatnya digedung Golkar, Pos Lantas Ale-Ale, depan Polres dan di Gedung Pancasila.

Sedangkan detail profesi yang banyak ditilang, mayoritas pekerja swasta dengan total pelanggar 1.273 tilang, pelajar 416 tilang, PNS 261 tilang, Pekerja BUMN 112 tilang dan tidak bekerja sebanyak 63 tilang.

“Dengan banyaknya jumlah yang dilakukan penilangan, kita berharap memberikan efek jera dan pembelajaran pada seluruh pengendara untuk tetap taat aturan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengendara dihimbau agar menanamkan kesadaran pada diri mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Selain itu, mengikuti segala aturan dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Jangan sampai mematuhi aturan hanya saat ada razia, karena ops zebra merupakan warning agar masyarakat selalu mematuhi aturan yang ada,” tambahnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.