
KETAPANGNEWS.COM –Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Tumbang Titi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan, Bernadinus Bonos terhadap korbannya, Herkulanus Deo (44), seorang Warga Desa Batu Beransah, Kecamatan Tumbang Titi.
Herkulanus tewas mengenaskan saat menghadiri pesta adat di salah satu rumah warga di Dusun Kaliampu, Desa Batu Beransah, Kecamatan Tumbang Titi, Kamis (31/10) dini hari.
“Terduga pelaku atas nama Bernadinus Bonos, warga Desa Batu Beransah telah kita amankan terkait peristiwa pembunuhan di Dusun Kaliampu Desa Batu Beransah,” kata Kapolsek Tumbang Titi melalui Kanit Reskrim, Aipda Bibit Wahyudi, Kamis (31/10).
Aipda Bibit Wahyudi menjelaskan, kejadian terjadi pada Rabu (30/10) pukul 19.30 Wib, dimana warga Dusun Kaliampu Desa Batu Beransah digegerkan dengan peristiwa pembunuhan saat acara adat begendang di rumah warga Dusun tersebut.
Bibit melanjutkan, menurut saksi mata pelaku dan korban yang bersama menghadiri acara tersebut terlihat saling bertengkar. Saat itu kondisi dibawah pengaruh minuman alkohol, keduanya terus beradu mulut.
Tdak puas hanya bertengkar, pelaku yang sudah emosi langsung pulang kerumah untuk mengambil sebilah senjata tajam dan kembali ke tempat kejadian.
“Sesampai di tempat kejadian, pelakupun langsung menebaskan senjata kearah leher korban dari arah berhadapan. Dalam posisi korban tersungkur, pelaku kembali mengayunkan lagi parang itu hingga tewas,” jelasnya.
Setelah itu, melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku langsung kabur. Istri korban bernama Buntung (30) yang mengetahui suaminya tewas, langsung melaporkan kejadian ke Polsek Tumbang Titi.
Menurut Bibit, pelaku berhasil diamankan dirumahnya oleh petugas Polsek Tumbang Titi tidak berselang beberapa jam setelah kejadian tepatnya pukul 01.30 Wib dini hari.
Tak hanya pelaku, sebilah parang dengan panjang 60 cm yang digunakan sebagai alat membunuh turut diamankan petugas.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke rutan Mapolres Ketapang dan dijerat pasal 338 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” tutupnya.(absa)