
KETAPANGNEWS.COM –Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang akan membuka pendaftran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Rekrutmen tersebut berdasarkan surat dari Bawaslu Republik Indonesia. Saat ini Bawaslu Ketapang telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) perekrutan Panwascam.
Ketua Bawaslu Ketapang, Nuryanto mengatakan tahapan perekrutan Panwascam sudah sesuai Juknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan persiapan terkait perekrutan.
“Pokja perekrutan sudah terbentuk, kemudian kita juga sudah mulai melakukan sosialisasi ke Kecamatan-Kecamatan terkait pembukaan rekrutmen,” Senin (11/11).
Sesuai Juknis yang ada, tahapan perekrutan dimulai dengan sosialisasi pembukaan pendaftaran selama tujuh hari. Dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran yang dimulai pada tanggal 13 hingga 26 November.
“Pendafataran dan penerimaan berkas tanggal 27 november hingga 3 Desember di sekretariat Bawaslu Kabupaten Ketapang,” katanya.
Selain tahapan penerimaan berkas pendaftaran hingga pemeriksaan berkas, nantinya akan ada waktu untuk menerima tanggapan dan masukan masyarakat atas nama-nama yang dinyatakan lulus hasil penelitian adminitastrasi berkas sebelum mengikuti tes tertulis dan wawancara.
“Untuk pelantikan terhadap Panwascam dijadwalkan pada 20-21 Desember mendatang,” Jelas dia.
Mengenai informasi lebih lanjut mengenai syarat-syarat pendaftaran, menurutnya akan segera di umumkan pada saat pengumuman pendaftaran.
Ia berharap, masyarakat yang memenuhi persyaratan dan keinginan untuk bersama berperan dalam mengawasi dan mensukseskan Pilkada agar dapat mendaftarkan diri ke Panwascam masing-masing Kecamatan.
“Kepada masyarakat yang ingin mendaftar bisa ikuti perkembangan informasi pendaftaran di website resmi Bawaslu Ketapang di www.ketapang.bawaslu.go.id, atau follow Instagram di @bawasluketapang, dan witter @BawasluKetapang atau facebook Bawaslu Ketapang,” pungkasnya.(absa)