Aliansi Jurnalis Ketapang Deklarasikan Keberadaanya

Pembacaan Teks Deklarasi
Ketua AJK, Theo Bernadhi ketika memimpin Deklarasi AJK, Rabu (11/12) malam.

KETAPANGNEWS.COM—Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) resmi mendeklarasikan keberadaannya di Kabupaten Ketapang, Rabu (11/12) malam di Borneo Hotel. Deklarasi dimaksudkan sebagai pemberitahuan secara detail maksud dan tujuan lahirnya AJK.

Hadir dalam kegiatan, Bupati Ketapang, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan, Kapolres Ketapang, Ketua Pengadilan Negeri, Kasdim 1203, Pimpinan Lembaga Vartikal dan SKPD. Kemudian pimpinan oraganisasi gama, OKP, etnis dan seluruh para undagan.

Sekretaris Panitia, Abdul Salim dalam laporannya mengatakan, setiap lahirnya organisasi, baik tingkat Pusat maupun Daerah dipandang perlu memberitahukan keberadaannya kepada masyarakat luas dengan tujuan agar diketahui gambaran mengapa organisasi tersebut terbentuk.

“Sebagai organisasi baru berskala lokal, maka Keberadaan AJK yang menghimpun para wartawan Ketapang perlu dipublikasikan. Salah satu caranya melalui kegiatan Deklarasi pada malam hari ini,” kata Abdul Salim, Rabu (11/12).

Selain pemberitahuan keberdaan secara formal, deklarasi juga sebagai wadah untuk menjelaskan secara detail seluruh media yang tergabung dalam AJK. Sekaligus sebagai wadah penyampaian latar belakang terbentuknya AJK.

“Sejak dibentuknya AJK sampai dideklarasikan 11 Desember 2019, media yang tergabung di AJK berjumlah 15, diantaranya media cetak, elektronik maupun online,” jelas Sekretaris AJK itu.

Diakhir laporannya, selaku panitia mengucapkan terima kasih kepada seluruh Forkofimda dan tamu undangan yang telah hadir. Menurutnya, eksekutif, legislatif, yudikatif dan pers adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

“Semoga melalui kegiatan ini, hubungan baik yang sudah terjalin sejak lama semakin meningkat dan terus terjalin dengan erat dengan tidak mengenyampingkan profesional,” pungkasnya.(absa)

Ucapan Selamat

Leave a Reply

Your email address will not be published.