Kepala BNI Ketapang Dilaporkan ke Polda Kalbar

Kasus Jual Beli Tanah

Logo Polda Kalbar
Logo Polda Kalbar – Net

KETAPANGNEWS.COM—Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat sedang menangani kasus dugaan penipuan jual beli tanah oleh Kepala Cabang (Kacab) BNI Ketapang, Taurus Budi. Penanganan terhadap pemilik CV Kendawangan Quarindo itu sesuai laporan pihak yang merasa dirugikan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles membenarkan bahwa saat ini Polda Kalbar menangani permasalahan tersebut. “Ya benar, kasusnya ditangani Ditreskrimum Polda,” kata dia, Selasa (10/12).

Ia menyebutkan, bahwa kasus yang ditangani Ditreskrimum masih dalam proses. Pihaknya berjanji akan menyampaikan kembali progres penanganannya.

“Perkembangan nanti akan disampaikan, yang jelas sudah ada laporan pengaduan tentang kasus itu,” sebutnya.

Saat ditanya detail kasus yang menjerat Kepala Cabang BNI Ketapang hingga dilaporkan ke Mapolda Kalbar, dia mengaku akan menyampaikan informasi selanjutnya kepada awak media.

Sementara itu, Kacab BNI Ketapang, Taurus Budi saat dikonfirmasi, mengarahkan kepada awak media untuk meminta keterangan terkait persoalan dirinya ke kuasa hukumnya. “Silahkan komunikasi sama pak Yani,” ucapnya.

Kuasa hukum Kacab BNI, Al Muhammad Yani membenarkan kalau kliennya sedang ada persoalan di Mapolda Kalbar. Itu disampaikannya sesuai undangan dari Direktorat Reserse Umum Polda Kalbar tertuju ke kliennya.

“Sudah ada undangan klarifikasi untuk klien kami terkait perkara jual beli tanah, tetapi inikan baru undangan klarifikasi, jadi belum ada arah kemanapun,” ujarnya.

Dia melanjutkan, undangan klarifikasi untuk kliennya tertanggal 18 November 2019 lalu. Namun tidak bisa menghadiri lantaran kliennya sedang ada acara di BNI pusat yang tidak bisa ditinggalkan.

“Kita sudah sampaikan permohonan penjadwalan ulang. Jadi sekarang kita tinggal menunggu penjadwalan ulang dari Polda Kalbar,” tuturnya.

Terkait kasus jual beli tanah yang diadukan pihak pengadu kepada kliennya di Polda Kalbar, ia mengaku belum bisa memberikan statmen lebih lanjut.

“Sekarang belum bisa berikan stetmen apapun. Apakah jual beli tanah di Ketapang atau ditempat lain, kami belum tahu. Tinggal tunggu hasil klarifikasi nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Taurus Budi juga diperiksa penyidik Polres Ketapang pada Senin (9/12) kemarin. Pemeriksaan itu terkait CV miliknya yang diduga melakukan pengerukan pasir di bibir pantai Dusun Sungai Gayam, Kecamatan Kendawangan.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.