Komisi IV DPRD Nilai Proyek Puskesmas Kedondong Belum 100 Persen

Puskusmas Kedondong
Salah satu item pekerjaan proyek Puskesmas Kedondong yang belum terpasang. Dok: Sabtu (21/12).

KETAPANGNEWS.COM—Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang  menilai pekerjaan proyek Pembangunan Renovasi Puskesmas Kedondong oleh CV Jaya Laksana Putra belum selesai 100 persen. Penilain didasari karena dilapangan masih terdapat aktivitas pengerjaan item pekerjaan utama.

Sebelumnya, proyek senilai Rp4,8 miliar dari APBD DAK Afirmasi itu mendapat perpanjangan waktu 12 hari. Dimasa perpanjangan, PPTK proyek menyebut selesai 100 persen atas dasar semua item pekerjaan sudah terlaksana.

Ketua Komisi IV DPRD Ketapang,  Achmad Sholeh ST Msos mengatakan, pekerjaan dianggap 100 persen apabila item utama dalam kontrak sudah selesai dikerjakan. Fakta dilapangan masih ada aktivitas, sehingga dianggap belum selesai.

“Menurut saya belum 100 persen. Yang dimaksud 100 persen itu, setidak-tidaknya aktivitas kerja utama sudah selesai dan tinggal pembersihan lokasi. Soal PPK, PPTK dan pelaksana bilang 100 persen sah-sah saja, tapi realitas dilapangan bagaimana, apalagi itu ditengah kota, orang pasti tau,” kata Sholeh, Minggu (22/12).

Dia mengungkapkan, langkah dan kebijakan yang diambil PPK untuk memperpanjang waktu agar proyek diselesaikan pelaksana sudah tepat. Artinya ada harapan besar bahwa kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu tambahan.

Akan tetapi, praktek dilapangan justru berbanding terbalik dan sangat mengecewakan. Kontraktor kurang maksimal memanfaatkan waktu yang diberikan. Harusnya semua sudah bisa diselesaikan dan tidak lagi ada aktivitas pekerjaan item utama.

“Mengacu ke aturan, apabila tidak selesai sesuia kontrak dikenakan denda. Tapi jika adendum waktu sudah dilakukan namun masih tidak selesai, itu tergantung PPK-nya. Saran saya PPK harus berani mengambil langkah mendenda ulang meskipun sebelumnya sudah didenda,” ungkap dia.

Ketua Paguyan Jawa itu menambahkan, walapun dia menilai pekerjaan belum 100 persen, menurutnya kontraktor masih boleh menyelesaikan pekerjaan. Terlebih masyarakat berharap bangunan Puskesmas Kedondong yang baru bisa segera dimanfaatkan.

“Terlepas apa resiko yang dialami pelaksana dilapangan, saya secara pribadi hanya berharap pembangunan benar-benar tuntas dan bisa digunakan. Saya kira masyarakat lain juga memiliki harapan serupa,” tambahnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.