Proyek Jalan Pelang – Batu Tajam Tak Kunjung Selesai

Batas Perpanjangan Waktu 50 Hari Telah Berakhir

Pelang - Batu Tajam
Salah satu pengendara roda dua melintas di Jalan Pelang – Batu Tajam, kemarin.

KETAPANGNEWS.COM – Masa perpanjangan waktu 50 hari untuk penyelesaian Jalan Pelang – Batu Tajam telah berakhir sejak 16 Februari 2020 kemarin. Ironisnya, mega proyek senilai Rp56 miliar lebih yang dikerjakan PT Marga Mulya itu masih belum selesai 100 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalan Pelang – Batu Tajam, Arif Lukman ST membenarkan jika pekerjaan tersebut belum rampung. Dia memperkirakan, progres keseluruhan sampai batas akhir perpanjangan waktu baru sekitar 80 persen.

“Pekerjaan Pelang – Batu Tajam belum selesai, perkiraan saya progresnya kurang lebih 80 persen. Sedangkan penambahan waktu sudah berakhir pada 16 Februari,” kata Arif Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (19/2) sore.

Menurut Arif, atas pertimbangan asas manfaat pembangunan, pelaksana kembali diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan yang rencananya selama 40 hari mengacu pada aturan Menterian Keuangan RI.

“Batas maksimal perpanjangan waktu dalam aturan Menteri Keuangan selama 90 hari. Kemarin mereka (Pelaksana) mengajukan lagi, rencananya 40 hari, itu diberikan karena pertimbangan asas manfaat,” ungkapnya.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Ketapang itu melanjutkan, saat ini pekerjaan Pelang – Batu Tajam terus dilanjutkan oleh pelaksana. Sementara sanksi denda atas keterlambatan tetap dikenakan, bahkan bertambah dari denda sebelumnya.

“Denda pasti diberlakukan. Kalau pemotongan denda untuk 50 hari yang kemarin akan kita lakukan ketika mereka mengajukan termin pekerjaan. Adapun jumlahnya belum dihitung,” jelasnya.

“Jadi jika pelaksana bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai kesempatan yang telah diberikan, maka tidak di blacklist. Perusahaan hanya didenda finalti,” timpal mantan Kabid Bina Marga Dinas PU itu.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya
terus memacu pelaksana agar segera menyelesaikan pekerjaan, seperti meminta penambahan armada dan melakukan pengawasan dilapangan.

“Kita terus pacu penyelesaianya. Denda yang kita berikan sebenarnya merupakan salah satu motivasi bagi pelaksana. Kita harap bisa selesai, sehingga asas manfaat jalan itu dirasakan masyarakat,” tambahnya.(absa)

Leave a Reply

Your email address will not be published.