
KETAPANGNEWS.COM – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Benua Kayong melaksanakan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Desa/Kelurahan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang tahun 2020, Rabu (4/3) di Ruang Kelas SMPN 4 Benua Kayong.
Dalam pelaksanaan seleksi, diikuti sebanyak 58 peserta dari 7 Desa dan 4 Kelurahan se-Kecamatan Benua Kayong. Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan kembali mengikuti tahapan tes wawancara tangg 11-13 Maret mendatang.
Ketua PPK Benua Kayong, Safarudin mengatakan, pelaksanaan tes tertulis
terhadap PPS oleh PPK merupakan delegasi Komisi Pemilihan Umum(KPU). PPK diberikan kewenagan melakukan beberapa tahapan seleksi, mulai administrasi, tes tertulis hingga wawancara.
“Khusus di Benua Kayong, sebenarnya ada 61 peserta dinyatakan lulus administrasi. Namun yang ikut seleksi tertulis hanya 58 orang, sedangkan tiga orang tidak hadir,” kata Safarudin, Rabu (4/2).
Dia menjelaskan, pasca tes tertulis, tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan hasil seleksi tertulis, kemudian pengumumannya pada tanggal 5 – 7 Maret 2020. Selanjutnya mereka yang lulus akan kembali ikut tes wawancara.
“Nanti juga ada tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang lulus seleksi. Mengenai keputusan akhir, itu kewenagan KPU, sedangkan PPK hanya menjalankan tahapan seleksi sesuai delegasi KPU,” jelasnya.
Ia berharap, dengan dilakukan rekrutmen PPS secara terbuka, baik melalui tes tertulis maupun wawancara dapat menghasilkan penyelenggara tingakat Desa/Kelurahan yang profesional, berintegritas dan netral dalam menjalankan tugas.
“Semoga keterbukaan dalam proses rekrutmen PPS, khususnya di Kecamatan Benua Kayong menghasilkan penyelenggara seperti yang diharapkan,” pungkasnya.(absa)