
KETAPANGNEWS.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Ketapang, Kodim 1203, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang berhasil mengamankan 39 warga yang masih kedapatan berkumpul dan nongkrong disejumlah lokasi di Kota Ketapang. 39 warga yang didominasi pelajar yang terjaring penertiban darurat corona terancam diberikan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Meidiyanto mengatakan dalam kegiatan penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan 39 orang dari beberapa lokasi di Kota Ketapang.
“32 orang diamankan di tempat billiard, sisanya di warkop,” katanya, Sabtu (11/4) malam.
Meidiyanto mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pendekatan persuasif dan telah mendata 39 warga tersebut yang mayoritas berstatus pelajar.
“Penertiban ini merupakan kegiatan kedua kali, kemarin sudah dilakukan kita amankan 7 orang, mereka semua sudah kita data dan jika kedapatan masih melakukan hal yang sama maka akan kita berikan sanksi tindak pidana ringan sebagai efek jera,” tegasnya.
Sedangkan untuk tempat Billiard yang menjadi lokasi paling banyak diamankannya warga, Meidiyanto mengaku telah diberikan peringatan untuk sementara waktu tidak membuka tempat usaha tersebut dan jika masih buka maka akan diberikan sanksi tegas.
Kasatpol PP Ketapang, Muslimin mengaku kalau saat ini pihaknya bersama tim gabungan sudah dalam tahap penindakan dengan melakukan penertiban dan pendataan terhadap masyarakat yang masih berkumpul diwarung kopi maupun ditempat-tempat nongkrong lainnya.
“Kita sudah satu bulan terakhir terus melakukan imbauan, sekarang kita langsung lakukan penertiban,” tegasnya.
Muslimin mengaku, dari hasil penertiban yang dilakukan Sabtu (11/4) malam, pihaknya berhasil menjaring 39 warga yang mayoritas adalah pelajar. 39 warga telah didata dan langsung dilakukan pengecekan suhu badan guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
“Dari puluhan warga, ada tiga orang setelah diperiksa suhu badan 37 koma sekian, jadi kami langsung panggil petugas kesehatan yang berada di Posko Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Muslimin meminta agar masyarakat dapat mematuhi imbauan Pemerintah Daerah ditengah persoalan Covid-19 saat ini.
“Masyarakat jangan takut dengan kami karena akan dirazia, takutlah sama penyakit ini bagaimana dampak penyakit baik terhadap diri sendiri, keluarga maupun orang lain,” pungkasnya. (Jay).