
KETAPANGNEWS.COM- Bupati Ketapang Martin Rantan mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak mengkorupsi dana Covid-19. Bupati menegaskan agar penggunaan dana covid-19 harus sesuai peruntukkan dengan sebaik mungkin.
Martin Rantan mengingatkan, agar seluruh jajarannya dapat menggunakan dana tersebut dengan sebaik mungkin tanpa melakukan penyimpangan, karena sangsi tegas telah dipersiapkan aparat penegak hukum untuk oknum yang terbukti melakukan penyelewengan anggaran kemanusiaan tersebut.
“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran yang sudah mengalami refokusing anggaran,” kata Martin belum lama ini.
Martin menghimbau supaya melaksanakan kegiatan ini dengan baik, tidak mengotak-atik anggaran, memotong anggaran atau dalam tanda petik, mohon maaf mengkorup dana tersebut.
“karena ini dana untuk penyelamatan jiwa-jiwa, kemanusiaan, khususnya dimasa pandemi Covid-19 ini,” ujar Martin.
Martin mengajak seluruh jajarannya bekerja bersama agar dana penanganan Covid -19 dapat disalurkan secara efektif transparan dan akuntabel demi mencegah terjadinya korupsi.
Martin Rantan menjelaskan, hingga akhir Juli 2020, penggunaan dana Covid-19 Kabupaten Ketapang telah mencapai 46 persen, namun ia yakin hingga akhir tahun 2020 ini dapat terserap hingga 100 persen.
“Penggunaan anggaran (Pandemi Covid-19) saya fikir sudah berkisar 46 persen dan diakhir tahun bisa mencapai 100 persen,” harapnya.
Ia mengakui akibat adanya refokusing dan realokasi anggaran, banyak rencana pembangunan yang tertunda. Hal itu terpaksa dilakukan demi misi kemanusiaan agar Kabupaten Ketapang bebas dari Covid-19.
Seperti diketahui guna mencegah dan menangani pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengelontorkan Rp105 milyar dari refokusing, realokasi dan rasionalisasi anggaran. Dana tersebut tak hanya difokuskan untuk dampak kesehatan namun juga dampak ekonomi dan dampak sosial masyarakat. (Adv/Jay).