Sepakat, Pemkab & DPRD Ketapang Tandatangi KUA dan PPAS 2021

IMG_20210830_163753
Wakil Bupati Ketapang Farhan menerima dokumen dari Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, Mat Hoji dan Jamhuri Amir, di ruang rapat DRPD Kabupaten Ketapang, Senin (30/8/2021).

KETAPANGNEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Ketapang dan DPRD sepakat menandatangi nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) pendapatan dan belanja daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2021.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Bupati Ketapang Farhan dan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, Mat Hoji dan Jamhuri Amir, di ruang rapat DRPD Kabupaten Ketapang, Senin (30/8/2021).

Wakil Bupati Ketapang Farhan menyampaikan, kesepakatan tersebut akan menjadi dasar untuk penyusunan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021.

“Dalam penyusunan APBD perubahan kita akan konsen, satu diantaranya pada pencegahan dan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi daerah termasuk bantuan sosial,” kata Farhan.

Farhan mengatakan, September ini, pihaknya sudah mulai melakukan kegiatan agar dapat mempercepat proses penyerapan anggaran.

“Setelah ini kita akan mengirimkan PPAS kepada Organisasi Perangkat Daerah,” ujarnya.

Farhan menuturkan,sehingga dengan dasar PPAS itulah OPD itu menyusun rencana kerja mereka yang disebut dengan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA).

Farhan menekankan, agar seluruh OPD dapat melaksanakan tugas tersebut secara cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga APBD yang telah dianggarkan dapat dimanfaatkan untuk mencapai target kinerja.
Menurutnya,APBD yang sudah di anggarkan dapat dimanfaatkan untuk mencapai target-target kinerja dan dapat memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat.

“karena kata kuncinya, APBD yang kita kucurkan itu juga berguna untuk lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Jay).

Leave a Reply

Your email address will not be published.