Pemkab Ketapang Komitmen Terapkan Konsep Pembangunan Berorientasi Masa Depan

Wakil Bupati Ketapang, H Farhan saat berada di IKN.
Wakil Bupati Ketapang, H Farhan saat berada di IKN.

KETAPANGNEWS.COM- Wakil Bupati Ketapang, H Farhan menerima arahan Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo terkait pentingnya perencanaan dan konsep pembangunan kota berorientasi pada masa depan.

Hal tersebut disampaikan Presiden kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali kota di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur Selasa (13/08/2024).

Presiden menyambut para kepala daerah dengan menggambarkan IKN sebagai simbol kemampuan bangsa untuk merancang dan membangun kota sesuai visi dan kebutuhan Indonesia masa depan.

Presiden menjelaskan bahwa IKN dibangun bukan hanya sebagai pusat pemerintahan baru. Tetapi sebagai contoh kota masa depan yang dirancang dengan konsep ‘Forest City’ kota didominasi oleh lingkungan hijau, bukan beton dan kaca.

“Saya mengajak para kepala daerah untuk meniru dan menerapkan konsep serupa di daerah mereka masing-masing,” minta Presiden Jokowi.

Jokowi menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang yang matang dan detail. Meskipun tidak selesai dalam satu periode kepemimpinan.

Menindaklanjuti arahan Presiden RI tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang sebelumnya telah melakukan beberapa kegiatan terkait konsep pembangunan Kota untuk masa depan yang disebut ‘Smart City’.

Wakil Bupati Ketapang saat menghadiri kegiatan di IKN menyebut, Pemkab Ketapang telah berkomitmen untuk menerapkan program smart city tersebut.

“Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Ketapang telah melakukan penandatanganan komitmen implementasi program Kota Cerdas atau Smart City,” sebut Fahan.

Penandatangan komitmen, lanjut Farhan, dilanjutkan dengan bimbingan teknis tahap empat penyusunan masterplan Smart City Kabupaten Ketapang.

Pada tahun 2022, Ketapang masuk dalam 50 kabupaten dan kota yang terpilih mengikuti gerakan 100 Smart City.

“Berdasarkan hasil itu, disepakati bahwa Kominfo RI mempunyai kewajiban dalam penyediaan tenaga ahli masterplan Smart City, dan Kabupaten dan Kota memiliki kewajiban penyediaan sarana dan prasarana bimtek yang akan dilakukan selama empat kali di 2023,” ungkapnya. (Adv/jay).

Leave a Reply

Your email address will not be published.