Pemkab Ketapang Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)

_IMG_1752930365923KETAPANGNEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi meluncurkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Acara ini ditandai dengan sosialisasi dan serah terima simbolis KKPD kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) percontohan, yang berlangsung di ruang rapat BPKAD Kabupaten Ketapang.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Sekretaris Daerah, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Islami, S.I.P., M.T, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Ketapang, Kepala BPKAD, serta kepala OPD terkait seperti Bapenda, Bappeda, BKPSDM, dan Inspektorat. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh jajaran bendahara pengeluaran dan tim sosialisasi dari Kantor Pusat Bank Kalbar.

Dalam sambutannya, Kepala BPKAD Kabupaten Ketapang menyampaikan bahwa penerapan KKPD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 79 Tahun 2022. Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia didorong untuk beralih ke sistem pembayaran non-tunai guna mendukung percepatan transaksi belanja pemerintah secara elektronik dan digital. “KKPD ini memudahkan pelaksanaan belanja, bahkan ketika dana kas belum tersedia, karena prinsipnya seperti kartu kredit: uangnya bisa menyusul. Tapi tentu dengan tata kelola dan pengawasan yang ketat,” jelas Kepala BPKAD Ketapang

Sebagai tahap awal, lima OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang ditunjuk sebagai percontohan penerapan KKPD diantaranya BPKAD, BAPENDA, BAPPEDA, BKPSDM, dan Inspektorat. Masing-masing OPD menerima dua kartu kredit, yang dipegang oleh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kartu ini diterbitkan atas kerja sama co-branding antara Bank Kalbar dan Bank Mandiri, sembari menunggu izin penerbitan kartu kredit murni milik Bank Kalbar.(adv/jay).

Leave a Reply

Your email address will not be published.