KETAPANGNEWS.COM- Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, SH secara resmi melepas keberangkatan 12 orang Jemaah Haji Kabupaten Ketapang Tahun 2026, Jumat (08/05/2026), di Halaman Pendopo Bupati Ketapang.
Suasana haru dan penuh khidmat mewarnai prosesi pelepasan para calon tamu Allah yang akan bertolak menuju Tanah Suci Mekkah Al-Mukarramah.
Wabup dalam sambutannya mengajak seluruh hadirin untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat kesehatan dan kesempatan yang diberikan sehingga para jemaah dapat memenuhi panggilan ibadah haji tahun ini.
“Tak henti-hentinya kita panjatkan puji syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya kita dapat berkumpul pada pagi hari ini dalam kegiatan pelepasan calon jemaah haji Kabupaten Ketapang yang insyaAllah akan menuju penerbangan,” ujar Wabup.
Pada kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait jumlah kuota haji Kabupaten Ketapang tahun ini yang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan kuota merupakan kewenangan pemerintah pusat yang didasarkan pada jumlah penduduk setiap daerah.
“Kami mohon maaf bahwa haji tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jemaah kita tahun ini hanya 12 orang. Pemerintah daerah juga belum bisa berupaya maksimal untuk meningkatkan kuota karena sudah ada pembatasan dari pusat,” katanya.
Wabup menjelaskan, sistem pembagian kuota haji nasional dilakukan berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing wilayah. Menurutnya, daerah dengan jumlah penduduk lebih besar memperoleh kuota lebih banyak meskipun masa tunggu keberangkatannya juga lebih panjang.
“Kalau di Pulau Jawa antreannya bisa mencapai 40 sampai 50 tahun baru berangkat. Sementara di Ketapang paling lama sekitar 15 sampai 20 tahun,” jelasnya.
Wakil Bupati juga mendoakan agar seluruh jemaah diberikan kemudahan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci serta kembali ke tanah air dengan selamat dan memperoleh predikat haji mabrur dan mabruroh.(adv/jay).